ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ibu Hamil dan Anak Kecil Tidak Boleh Dibesarkan di Lokalisasi

August 16, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Tidak hanya kasus trafiking yang akan di berantas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar). kedepan, Pemkab akan mengeluarkan kebijakan melalui peraturan daerah yang tidak memperbolehkan adanya perempuan hamil dan anak kecil yang dibesarkan di komplek Lokalisasi atau tempat prostitusi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menerima rombongan Badan Pemeberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang diketuai Hj Ardiningsih di dampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP&PA) Hj Aji Lina Rodiah, Selasa (14/8) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Menurut Rita, kalau dilokalisasi itu, memang mereka ingin, dan kedepan saya akan usahakan dan tidak memperbolehkan ada wanita hamil yang berada di komplek prostitusi. “Kalau ada wanita hamil di dalam komplek lokalisasi harus ditarik keluar dari lokalisasi, terlebih ada anak kecil tidak boleh dibesarkan disitu, saya harus tarik keluar untuk dibesarkan dan dibina agar tidak terjerumus,” tegasnya.

Hal ini nantinya akan kita buatkan peraturannya, “Saya sangat terkejut ketika mendengar laporan dari KB dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kaltim, bahwa di Kukar ada Trafiking, dan ini sangat menyakitkan sekali dan harus segera di basmi, “ujarnya.

Di ketahui, pada masa lalu, perdagangan anak dan perempuan hanya dipandang sebagai pemindahan secara paksa ke luar negeri untuk tujuan prostitusi. Jumlah konvensi terdahulu mengenai perdagangan hanya memfokuskan aspek ini. Namun seiring dengan perkembangan zaman, perdagangan didefinisikan sebagai pemindahan, khususnya perempuan dan anak dengan atau tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam suatu negara atau ke luar negeri untuk semua perburuhan yang eksploitatif, tidak hanya prostitusi.

Trafiking merupakan salah satu masalah yang perlu penanganan mendesak seluruh komponen bangsa. Hal tersebut perlu, sebab erat terkait dengan citra bangsa Indonesia di mata internasional. Apalagi, data Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan ketiga sebagai pemasok perdagangan perempuan dan anak. Suatu tantangan bagi Indonesia untuk menyelamatkan anak bangsa dari keterpurukan. (vb/ir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.