ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jatah Raskin Sepuluh Kecamatan di Kukar Berkurang

August 2, 2012 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Pengurangan jumlah keluarga penerima Beras Miskin (Raskin) di Kutai Kartanegara priode Juni 2012 dan seterusnya ternyata mengacu kepada data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pengurangan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Raskin itu terjadi setelah BPS melakukan pendataan ulang keberadaan RTS.

Dengan demikian kebijakan pengurangan jatah RTS priode Juni 2012 bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten apalagi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kukar selaku instansi pengelola. Namun lebih pada  hasil penghimpunan data ulang yang dilakukan BPS terhadap jumlah warga miskin di Kukar.

Untuk wilayah Kukar pengurangan jumlah RTS penerima Raskin itu hanya 738  RTS atau sekitar 2,5 % dari jumlah sebelumnya yang mencapai 30.095 RTS. Dari jumlah penerima Raskin itu di Kukar tercatat terjadi di 10 dari 18 Kecamatan yang ada. Sebaliknya 8 Kecamatan mengalami peningkatan jumlah RTS. Kecamatan yang mengalami penurunan RTS untuk wilayah pesisir yaitu Kecamatan Muara Badak, Marangkayu dan Sangasanga. Sedang di wilayah tengah terdapat di Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Sebulu. Sementara kecamatan di wilayah hulu atau pedalaman terjadi di Kecamatan Muara Muntai dan Muara Wis.

Untuk Muara Badak terjadi pengurangan RTS dari sebelumnya 2.962 RTS kini menjadi 2.362 atau berkurang 600 RTS. Sedang Marangkayu sebelumnya 2.596 RTS menjadi 2.498 RTS.  Di Sangasanga berkurang dari 760 RTS kini tinggal 541 RTS. Sementara di wilayah Kukar Tengah yang ada 5 kecamatan itu jika digabung terjadi pengurangan sebanyak 11.729 RTS kini tinggal 8.730 RTS atau berkurang 2.999 RTS. Pengurangan RTS di Kukar Tengah terbanyak terjadi di Kecamatan kota Tenggarong yang mencapai 963 RTS menyusul kemudian Kecamatan Loa Kulu (886 RTS) dan Loa Janan (491 RTS). Sedang penurunan RTS penerima Raskin terendah terjadi di Kecamatan Sebulu yaitu hanya 268 RTS yang tidak lagi menerima jatah Raskin priode Juni 2012 dan seterusnya.(vb/irwan)  


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.