ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Jadi Provinsi Unggulan Dalam Pengelolaan Zakat

August 11, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com – Provinsi Kaltim menjadi provinsi unggulan dalam pengelolaan zakat. Kaltim diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain bagaimana mengelola zakat yang baik dan unggul.

Demikian disampaiakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KH Hafidhuddin ketika menghadiri Penyaluran Zakat Bagi Ulama dan Mubaligh di Pendopo Lamin Etam, Senin sore (8/8).

“Potensi zakat yang dimiliki umat Islam di Indonesia sangat besar, tinggal bagaimana menggali potensi itu. Kalau kita secara bersama-sama bersinergi, berkolaborasi bersama-sama menggali potensi ini, maka tidak ada masalah sosial kemasyarakatan umat yang tidak bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Hafidhuddin mengatakan potensi dari zakat merupakan sebuah ajaran, sebuah ideologi, dan keyakinan yang apabila ajaran tersebut dilaksanakan dengan baik, saya yakin tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.

Potensi zakat yang ada di Organisasi Konferensi Islam (OKI) saja potensinya mencapai Rp6.000 triliun yang secara matematis dalam waktu lima tahun bisa menyelesaikan masalah kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Sementara itu, potensi zakat yang pernah diteliti potensinya mencapai Rp217 triliun. Angka tersebut seperlima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional.

Dalam waktu dekat, BAZ Nasional juga akan mempersiapan satu kegiatan yang diberi tema “Indonesia Berzakat” dimana mulai Presiden dan seluruh Kepala Daerah di Indoneisa dan para Menteri untuk menyalurkan zakatnya.

“Kita berharap potensi zakat ini dapat tergali, karena potensi zakat ini merupakan kekuatan umat Islam yang sangat dahsyat untuk kehidupan kita bersama,” harapnya.(vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.