ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kubar Tetapkan Martinus – Abdul Aziz Bakal Calon Perseorangan

August 22, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kubar, Martinus Herman Kenton – Abdul Aziz (MAS) yang maju dari perseorangan dinyatakan lolos mengikuti pemilu kada 2020 .

Pleno terbuka yang digelar KPU Kubar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Sendawar menyampaikan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan Balon perseorangan menjadi Bupati dan wakil Bupati Kubar sudah memenuhi syarat, Jumat (21/8/2020),

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye menyampaikan, sejauh ini yang sudah mendaftar ke KPU dari pasangan perseorangan baru satu, yaitu Martinus Herman Kenton dan Abdul Aziz (MAS) dalam tahapan pilkada 2020,

“Pasangan MAS ini sudah kami nyatakan lolos ke pilkada 2020 ini,” ujar A.hanye.

Dikatakan A. Hanye, seorang balon perseorangan untuk bisa lolos mengikuti sebuah pilkada harus mendapat rekomendasi dari masyarakat, tentunya dengan dukungan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah di tentukan dan di verifikasi oleh KPU.

Ia menuturkan, untuk menyatakan kevalitan data dukungan seorang Balon harus dilakukan verifikasi faktual data dukungan dari rakyat oleh KPU

“Dalam proses verifikasi marathon mulai dari PPS, kemudian PPK baru ke KPU sudah memenuhi syarat,” tandasnya.

Hanye menyampaikan, pasangan balon persorangan Martinus Herman Kenton dan Abdul Aziz (MAS) pada Juli lalu menyerahkan foto copy KTP ke KPU Kubar sebanyak 7.452, berarti belum memenuhi syarat ketentuan dari KPU sebanyak 11.488 KTP.

“Pada hari ini balon MAS melakukan perbaikan dengan menyerahkan kekurangannya 5.498 foto copy KTP,” ungkapnya.

Lanjutnya, Akhirnya hasil verifikasi dari KPU setelah dijumlahkan 7.452 + 5.498 menjadi 12. 950 syarak dukungan, berarti sudah memenuhi persyaratan minimal yang diminta oleh KPU.

“Dalam pleno terbuka ini baik Bawaslu, Paslon maupun LO bakal paslon tidak ada yang keberatan, berarti hasil verifikasi PPS dan PPK sudah klop atau singkron,” jelasnya.

Dari hasil tersebut paslon Martinus Kenton dan Abdul Aziz sudah memenuhi syarat dan dinyatakan bisa mengikuti pilkada karena sudah tidak ada yang keberatan dari semua pihak.

Sementara itu paslon Martinus Herman Kenton dan Abdul Aziz menyatakan lega dengan hasil yang sudah di capainya, dia sudah bisa melenggang menuju pilkada Kubar 2020, sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami dari paslon perseorangan sudah dinyatakan lolos oleh KPU , Koalisi rakyat bersatu,” ujar Martinus Kenton.

Azis menambahkan, dari beberapa paslon yang ada, gerbang mas akan terus membina hubungan baik, sesuai dengan semboyannya Koalisi Rakyat Bersatu.

“Kami berharap agar seluruh masyarakat Kubar bersatu membangun daerah. Jangan pernah ada perpecahan dibawah, kita semua bersaudara. Mari dukung Pilkada Kubar yang aman dan damai, sehingga Kubar maju sejahtera,” harapnya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.