ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KUA PPAS 2020 Disepakati Rp11,78 Triliun

August 21, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020 disepakati Rp11,78 triliun.

Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2020. (ahmad riandi)

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara kesepakatan KUA PPAS oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun disaksikan Wakil Ketua HM Samsun dan 29 anggota dewan.

Menurut Isran, secara umum pemerintah berpendapat pembahasan atas berbagai substansi mendasar dari rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2020 yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam rancangan APBD 2020.

“Kesepakatan yang kita lakukan saat ini tidak lain untuk mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Isran Noor pada Rapat Peripurna ke-29 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim Karangpaci Samarinda, Senin (19/8/2019).

Secara garis besar Gubernur menyebutkan kesepakatan terhadap KUA dan PPAS rancangan APBD 2020 sebesar Rp11,78 triliun. Terdiri anggaran pendapatan, direncanakan Rp11,51 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,44 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp5,05 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp12,42 miliar.

Sedangkan anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp11,78 triliun direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung terdiri belanja pegawai/ASN, hibah termasuk hibah kepada pemerintah pusat, badan/organisasi/lembaga dan masyarakat/kelompok, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik serta Belanja Tidak Terduga.

Selain itu, pembiayaan pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp275 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk menutupi defisit anggaran.

“Belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah. Sebagaimana diamanahkan pada RPJMD Kaltim 2019 – 2023,” jelas Isran.

Diungkapkannya, Pemerintah sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA dan PPAS rancangan APBD 2020 ini dilalui secara dinamis. Tetapi, dirinya meyakini dinamika itu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.

“Kami percaya kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD (Banggar) telah terjalin baik. Ini modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” puji Isran.

Pemerintah sangat berharap sinergi terus terjalin dan semakin baik dan lebih erat lagi demi kepentingan pelaksanaan pembangunan. Sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Rapat paripurna terbuka untuk umum dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. (mas/sam/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.