ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masyarakat Diimbau Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

August 25, 2012 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA-vivaborneo.com, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Samarinda Burhanuddin menghimbau kepada masyarakat Samarinda untuk melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo 30 September mendatang.

Kepada wartawan Burhanuddin mengatakan,  sebanyak 12 kantor cabang pembantu BPD Kaltim telah disiapkan di seluruh Kota Tepian agar masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) tersebut. Ia menjelaskan realisasi penerimaan PBB sendiri hingga Juli 2012 sudah mencapai Rp 8,7 miliar dari target Rp 22,5 miliar .
Pihaknya  juga telah  menyosialisasikan program PBB  di sepuluh kecamatan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami pajak yang dikelola pemerintah daerah. Sehingga bisa membayar PBB sebelum batas akhir  sebelum 30 September 2012.

“Untuk itu kami ingin mengingatkan kembali, mengenai batas akhir pembayaran PBB tersebut, karena jika lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda dua persen.” kata Burhan.

Mengingat  untuk pembayarannya sendiri jelasnya sekarang ini sangat mudah, karena warga tidak perlu lagi mengantri di kantor Dispenda karena pemindahan pembayaran  sudah bisa melalui bank pemerintah sejak 4 Juni.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa terlayani dengan maksimal melalui bank BPD pembantu terdekat. Selain itu melalui kerjasama tersebut penyerapan pajak daerah juga bisa maksimal.

“Insya Allah kedepan kemudahan pelayanan ini juga akan terus kita perbarui salah satunya dengan menerapkan pembayaran melalui mesin ATM. Karena tujuan kita memang ingin memberi pelayanan dan kemudahan kepada wajib pajak,” katanya. (vb/hm5)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.