ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Melanggar Sempadan Sungai, Komisi C DPRD Batu Mediasi Pembongkaran Rumah 

August 17, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU- Komisi C DPRD Batu menjadi mediator penanganan pelanggaran sempadan Sungai Curah Banteng terhadap rumah yang ada di komplek Perumahan Kusuma Agro Batu, Rabu ( 16/8/2023 ).

Tindakan tegas dilakukan untuk membongkar bangunan yang melanggar batas sempadan sungai. Pelanggaran yang ada di daerah  perbatasan 2 desa Pesanggarahan dan Kelurahan Ngaglik ini sudah menjadi perhatian beberapa tahun terakhir. Selain berpotensi merusak lingkungan, juga dapat menyebabkan bencana banjir jika tidak segera ditindaklanjuti. Melalui upaya mediasi yang intensif, Komisi C DPRD Batu yang dipimpin Didik Makhmud berhasil membawa para warga yang terlibat dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menghasilkan solusi terbaik.

Mediasi yang dilakukan di ruang rapat kantor DPRD Batu memanggil aparat pemerintah Desa Pesanggarahan, Kelurahan Ngaglik  dan masyarakat kedua desa kelurahan yang terdampak , dinas PUPR, Lingkungan Hidup dan satpol PP serta pengembang Kusuma Agro.

Hasil pertemuan dicapai kesepakatan bersama untuk membongkar bangunan-bangunan yang melanggar sempadan sungai Curah Banteng di komplek Kusuma Agro. Demi  pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dan mencegah bencana alam.

Pengembang Kusuma Agro, Yani Handoko didampingi Deo menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat dan menegur pemilik rumah karena dianggap melanggar batas sempadan sungai, namun tidak pernah digubris. Setelah adanya reaksi dan desakan warga masyarakat kedua desa perbatasan, pemilik rumah menyetujui membongkar bangunan yang dianggap melanggar sepmapdan sungai selebar 6 meter dari pinggir sungai.

“Pemilik rumah akhirnya menyetujui bangunan rumahnya di bongkar sesuai dengan ketentuan 6 meter dari bibir sungai, namun kami menunggu surat resmi “ tegas Deo usai pertemuan mediasi dengan warga.

Didik Makhmud dari Komisi C DPRD Batu yang memimpin mediasi mengungkapkan lancarnya pertemuan ini berkat semua pihak yang diundang berbesar hati dan mempunyai niatan baik untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang lebih besar.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang kuat antara warga Pesanggrahan dan Ngaglik, serta pihak-pihak terkait dalam menangani masalah ini. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepentingan bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah bencana lebih besar dapat mengatasi perbedaan dan konflik yang mungkin muncul.” ungkap Didik Makhmud.

Agus Ardianto warga Ngaglik dan Rudianto dari Pesanggrahan sebagai wakil warga masyarakat terdampak awalnya merasa khawatir upaya yang dilakukan dengan mengadukan ke DPRD  tentang pelanggaran bangunan diatas sempadan sungai dan pencemaran lingkungan ini tidak akan berhasil. Mereka akhirnya mengapresiasi dan rasa terima kasih kepada Komisi C DPRD Batu yang telah berperan sebagai mediator yang bijak dan adil dalam menyelesaikan masalah ini.

“Maklum hampir 13 tahun tidak ada reaksi. Dengan rekomendasi untuk pembongkaran rumah lantai 3 yang dibangun disempadan sungai curah banteng, patut diapresiasi dan kita nunggu tindakan selanjutnya, seperti dengan rencana sidak kelokasi Sungai,“ jelas Agus ardianto usai pertemuan.

Pembongkaran bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kusuma Agro ini diharapkan akan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana alam. Selain itu, upaya mediasi yang berhasil ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah desa, Pemerintah daerah, warga, dan berbagai pihak terkait merupakan kunci dalam menyelesaikan konflik yang kompleks demi kepentingan bersama. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.