ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

SKPD Kaltim Sepakat Lakukan Kontrak Serentak

August 25, 2012 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kaltim diisyaratkan akan melakukan lelang hingga penandatanganan kontrak pelaksanaan pembangunan proyek yang direncanakan secara serentak pada awal tahun anggaran 2013. Hal tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja terhadap pelaksanaan pembangunan dan daya serapa anggaran disetiap SKPD.

“Itu (lelang dan penandatanganan kontrak secara serentak, Red) yang akan kita lakukan dan sudah disepakati oleh seluruh pejabat eselon II saat rapat monitoring dan evaluasi atau rapat pimpinanan terakhir. Bahkan kita juga sudah buat edaran untuk itu,” aku Sekprov Kaltim, H Irianto Lambrie saat berbincang dengan wartawan di Kamar Kerjanya, akhir pekan lalu.

Dijelaskan, kebijakan tersebut dibuat didasari karena proses lelang hingga penandatanganan kontrak yang lamban dilakukan dengan waktu pelaksanaan berpariasi dianggap menjadi salah satu faktor penghambat progres pelaksanaan pembangunan yang sudah barang tentu berpengaruh terhadap daya serap anggaran di SKPD tersebut.
Dalam hal ini, urai dia, ketika tanda tangan kontrak baru dilaksanakan pada Juli bahkan September, maka sisa waktu pelaksanaan pembangunannya hanya tinggal beberapa bulan hingga akhir tahun anggaran atau akhir Desember.

“Sebaliknya, jika penandatanganan kontrak dilakukan lebih awal, setidaknya Maret, maka pelaksanannya cukup panjang. Dengan begitu kendala apapun dipastikan dapat diatasi. Pada akhirnya dapat mendorong daya serap anggaran setiap SKPD agar lebih maksimal,” katanya.

Berkaitan itu, lanjut dia, pihaknya sudah ‘mewanti’ agar setiap SKPD sudah menyiapkan administrasi setidaknya sejak November – Desember jika ada kontrak di SKPD nya. Sehingga Januari 2013 sudah dapat dilakukan lelang serentak melalui Lelang Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE).

“Setelah itu paling lambat tiga bulan kedepan atau sekitar Maret sudah dapat dilakukan penadatnganan kontrak serentakm” timpalnya.
Menurut dia, rencana perubahan pola tersebut mencontoh keberhasilan Pemprov Aceh dalam menyerap anggaran dengan menerapkan monitoring dan evaluasi daya serap anggaran setiap bulan melalui tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (teppa). Harapannya tentu agar daya serap anggaran Pemprov Kaltim lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya

Selain itu, tambah dia, masalah lain yang juga perlu pembenahan adalah mendorong setiap SKPD untuk mempercepat menyelesaikan penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran rincian kegiatan dan anggaran (DIPA RKA) termasuk pengangkatan pejabat pengelola anggarannya.

Mengingat, kecenderungan selama ini tiga hingga mepat bulan awal tahun anggaran hanya habis tergerus kegiatan administrasi menyiapkan DIPA, termasuk pengangkatan pejabat pengelolaan anggaran yang kemudian di SK kan Gubernur.

“Alhasil terjadi staknasi sejak Januari hingga Maret, karena jika belum disahkan tidak bisa dicairkan lantaran tidak ada spek legalnya,”sebutnya seraya merinci mekanisme pengesahan dimaksud adalah didahului dengan pengesahan APBD pada Desember tahun sebelumnya yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan DIPA RKA, hingga pengesahan di Kemendagri. Artinya dengan pola lama, jika penyusunan DIPA RKA SKPD tidak dipercepat, maka bersdasarkan pengalaman efektif pelaksanaan anggaran baru dimulai Maret – April.(vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.