ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Otorita Miliki Hak Pengelolaan Kawasan IKN

August 4, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Aset Pemerintah Daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan Dokumen Hasil Pengadaan Tanah Ibu Kota Nusantara, Kamis (3/8/2023)

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan pihaknya dalam kesempatan ini menyerahkan 82 sertifikat hak pengelolaan (HPL) dan tiga diantaranya untuk Otorita IKN.

“Kita serahkan tiga HPL untuk Otorita IKN seluas 34.077 hektar,” kata Hadi Tjahjanto pada acara yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim digelar di Ballroom Crystal Mercure Hotel Samarinda.

Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 6 dokumen hasil pengadaan tanah dari 12 paket pengadaan tanah untuk Otorita IKN. Sisanya masih dalam proses dan akan segera selesai.

Selain itu, masih ada dua sertifikat yang harus diselesaikan Otorita IKN, yakni milik PSSI dan Bank Indonesia yang harus diubah dari HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL.

“Kita sudah memberikan kepastian kepada investor yang ingin segera berinvestasi di IKN. Permasalahan tanah sudah selesai,” ungkapnya.

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN yang telah menyerahkan sertipikat HPL untuk Otorita IKN. Sri menyampaikan ucapan terimakasih Pemprov Kaltim atas diserahkannya hak pengelolaan kawasan IKN kepada pihak Otorita IKN.

“Selamat kepada Otorita IKN yang telah menerima HPL, semoga ini menjadikan keinginan kita semua agar IKN segera terwujud,” ungkapnya.

Acara penyerahan sertipikat diawali penandatanganan MoU, merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah dan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 Kanwil BPN Provinsi Kaltim selama tiga hari (2-4 Agustus). (mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.