Pembatasan Reses dan Hibah Hambat Fungsi Representasi DPRD

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA — Kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat di kalangan legislatif, menyusul belum tersalurkannya dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun ini. Keterlambatan tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya kemauan politik pemerintah dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang keagamaan dan kegiatan representatif wakil rakyat.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pemprov yang dianggap belum berpihak secara optimal kepada umat. Ia menyoroti lambannya proses birokrasi pada penyaluran dana hibah bagi pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan mushola, yang sebagian besar sangat bergantung pada anggaran daerah.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh

“Proses administratif yang berbelit justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hibah ini bukan hanya urusan nominal anggaran, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tutur Abdulloh, Rabu (6/8/2025).

Abdulloh juga menyinggung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang, berdasarkan arahan gubernur, memutuskan tidak mengalokasikan dana hibah dan bansos pada tahun ini. Menurutnya, alasan seperti belum rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) atau keterbatasan waktu hanyalah dalih yang tidak substansial.

“Jika kepala daerah memiliki kemauan politik yang kuat, maka seluruh struktur birokrasi dapat digerakkan untuk menyelesaikan hambatan teknis. Jangan sampai alasan administratif dijadikan pembenaran untuk menunda pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia memperingatkan, sikap tidak serius ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dana hibah dan bansos, menurutnya, merupakan instrumen vital agar menjangkau masyarakat secara langsung, terutama ketika belanja pemerintah belum sepenuhnya menyentuh kalangan bawah.

Kritik Abdulloh tak berhenti di situ. Ia juga menyesalkan adanya pembatasan terhadap kegiatan reses DPRD, yang menurutnya justru melemahkan jalur komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen demokratis untuk menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Pembatasan terhadap kegiatan ini, apalagi bila didorong oleh pertimbangan politis atau teknis yang tak substansial, tentu sangat disayangkan,” tandasnya.

Seruan Abdulloh menjadi sinyal aspirasi masyarakat tidak cukup hanya disampaikan, tetapi menuntut komitmen politik nyata dari pemerintah untuk diwujudkan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan berisiko terus merosot. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900366
    Users Today : 3066
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748742
    Total Users : 900366
    Total views : 9563191
    Who's Online : 38
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05