ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kukar Bentuk Gugus Tugas Basmi Trafiking

August 16, 2012 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPP&PA) terus berupaya melakukan pemberantasan perdagangan perempuan dan anak (trafiking) yang telah lama terjadi termasuk di Kukar sendiri. Hal ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Untuk menyikapi trafiking di Kukar, Selasa (14/8) di Kediaman Bupati Pendopo Odah Etam, rombongan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kaltim yang di Ketua langsung Kepala Badan PP dan KB Hj Ardiningsih, didampingi Kepala Badan PP&PA Kukar Hj Aji Lina Rodiah bersama dinas terkait diantaranya Dinas Sosial, dari Kepolisian, Rumah Sakit Parikesit bersama-sama melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dalam laporan yang disampaikan Hj Ardiningsih, bahwa trafiking saat ini sudah banyak ditemukan terutama di tempat hiburan atau komplek prostitusi dan kafe-kafe lainnya. Hal ini bukan saja terjadi di Samarinda atau di kabupaten/Kota lainnya, melainkan trafiking juga sudah merambah ke Kukar seperti belum lama ini ditemukan penjualan anak dibawah umur di Muara Kembang Kecamatan Muara Jawa.

“Adanya temuan korban perdagangan anak dibawah umur ini, harus disikapi dengan selalu berkoordinasi dan segera membentuk gugus tugas melibatkan semua stakholder yang ada, sehingga kedepannya Kaltim khususnya di Kutai Kartanegara tidak terjadi lagi trafiking,” kata Ardiningsih di depan Bupati.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Rita Widyasari mendukung penuh adanya gugus tugas dalam pemberantasan trafiking. “Perdagangan perempuan dan anak ini sangat tidak manusiawi, perbuatan gila dan biadap, apalagi anak itu dipaksa. Hal ini sesuatu perbuatan Ilegal yang harus segera di basmi,” Tegas Rita dengan mendukung penuh pembentukan gugus tugas tersebut.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi perdagangan anak, bahkan menurut Rita, dia selalu mengkampayekan perempuan harus di berdayakan minimal dihargai kedudukannya sebagai perempuan. “Saya minta seluruh masyarakat dan stakholder untuk mengawasinya, sehingga di Kukar tidak terjadi trafiking. Kalau ada anak yang hilang cepat laporkan, karna itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Rita juga meminta kepada para penjual perempuan dan anak sadar akan perbuatannya, “Dibulan puasa ini saya meminta kepada para penjual anak dibawah umur ini sadar akan perbuatan dosa, dan harus diingat akan ada kematian, tolong sadar jangan anak kecil dijual,” pintanya.

Ditambahkan dia, gugus tugas akan segera dibentuk untuk menyikapi dan membasmi perdagangan perempuan dan anak (trafiking) tentunya akan melibatkan skpd dan dimasukkan pihak intelijen. “Saya akan sk kan gugus tugas ini, yang nantinya akan bertugas menyebar dalam memberantas trafiking di Kutai Kartanegara,” demikian katanya. (vb/ir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.