ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kukar Lanjutkan Program Rehab Rumah Tidak Layak

August 6, 2012 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) yang dicanangkan Pemerintah Kutai Kartanegara sejak 2011 yang hanya 25 unit maka tahun ini meningkat 100 unit atau senilai Rp 5 Milyar . Rencananya 2013 Pemkab akan menggelontorkan Rp 75 Milyar sehingga warga miskin di penjuru Kukar merasakan manfaat program ini.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Mursito  saat ditemui Sabtu (4/8) lalu mengatakan jika program RRTLH merupakan salah satu program unggulan  pihaknya yang harus terselenggara dengan baik.

“Karena selaras dengan tekad  maupun visi dan misi program  Gerbang Raja  yang ingin menyejahterakan kehidupan warga khususnya yang tidak mampu,” ujarnya.

Dikatakan untuk tahun anggaran 2012 ada 100 unit RRTLH yang bakal dikerjakan. Pembiayaannya senilai Rp 5 M dialokasikan pada   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012 ini. Saat ini tim kami terdiri Dinas Cipta Karya, Bapemas Pemdes, Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Kodim 0906 Tenggarong sudah merampungkan kegiatannya turun ke lapangan dengan mendata rumah tidak layak huni yang ada di 6 kecamatan itu.

“Bahkan tim verifikasi juga sudah menetapkan rumah warga mana saja yang layak dan pantas untuk rehab,” katanya.

Mursito yang didampingi stafnya Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Marmadi SH menambahkan  tahun ini program RRTLH di canangkan di 6 wilayah Kecamatan.  Yaitu di Kota Tenggarong mendapat 16 unit, Kota Bangun (17 unit), Loajanan (16 unit), Sebulu (17 unit), Loakulu (17 unit) dan Tenggarong Seberang (17 unit).

Direncanakan untuk tahun depan program ini akan lebih diperluas hingga meliputi segenap   penjuru Kukar yang tersebar di 18 kecamatan. Jika disetujui program ini maka untuk   2013 akan membutuhkan dana sedikitnya Rp 75 milyar. Sementara Kabid Kesos Marmadi menambahkan jika permohonan warga ke pihaknya untuk mendapatkan bantuan rehab ini sejak program ini dicanangkan 2011 lalu, maka mencapai hampir 4 ribu pemohon.

 

‘Dari jumlah pemohon itu tentunya kami seleksi mana yang patut dan tidak memanfaatkan program bantuan ini. Yang jelas untuk mendapatkan bantuan rehab ini mengacu kepada kriteria yang telah ditetapkan,”  ujarnya.

Diantara kriteria itu adalah .  Kartu Tanda Penduduk, foto kondisi rumah pemohon dan Surat Kepemilikan Lahan atas rumah tersebut. Dikatakan untuk program ini setiap rumah di rehab mendapat Rp 50 juta. Dana itu sudah termasuk pembelian material bangunan, biaya tukang, biaya administrasi dan pajak.

“Untuk material di lakukan pelelangan sedang ongkos tukang diberikan kepada warga karena dilakukan secara  gotong royong,” demikian katanya. (vb/ir)


Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Pemkab Kukar Lanjutkan Program Rehab Rumah Tidak Layak"

  1. abdullah syafii on Sat, 19th Jan 2013 6:49 pm 

    kalau bantuan dana untuk rehab rumah di Samarinda bg pekerja swasta yg penghasilannya standar ump bs tdk ya mendapatkan bantuan?
    Karena jg rumah bentuknya masih standar seperti rumah tipe rst?jg masih kredit?
    Kalau bs?tolong hubungin saya di 081346364707.
    Syafii di Samarinda,terima kasih.

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.