ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim dan Pemkab Nunukan Siap Tampung TKI

August 10, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Sekprov Kaltim Irianto Lambrie menegaskan Pemprov dan Pemkab Nunukan  telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya deportasi tenaga kerja Indonesia  (TKI) dari Malaysia. Penegasan tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan media yang seolah menyebut Pemkab Nunukan tidak siap menerima kedatangan  TKI.

“Pemprov dan Pemkab Nunukan terus melakukan koordinasi untuk penanganan masalah deportasi TKI ini. Langkah-langkah strategis untuk pengurusan kelengkapan dokumen administrasi dan pelayanan bagi para TKI pun telah kami siapkan,” tegas Irianto Lambrie, Selasa (9/8).

Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Ichwansyah, Irianto Lambrie mengungkapkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia Timur dan akan mengikuti proses deportase melalui Kabupaten Nunukan berjumlah sekitar  150.000 orang.

Mereka terlebih dulu akan mengikuti proses  yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia mulai dari pendaftaran, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan (enforcement) dan pengusiran (deportasi).

“Saat ini proses yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia baru pada taraf pendaftaran  TKI. Dari 150.000 TKI, hingga hari ini (kemarin), tercatat 95.828 TKI yang telah mengikuti proses pendaftaran,” ungkap Irianto Lambrie. Khusus untuk pendaftaran ini, pihak Imigrasi Malaysia memberi batas waktu akhir 17 Agustus 2011 mendatang.

Para TKI harus melengkapi tiga  kategori persyaratan  normatif yaitu dokumen imigrasi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan asuransi TKI. Untuk memudahkan para TKI, pihak Imigrasi Nunukan telah menyiapkan 8 titik layanan imigrasi di Malaysia sehingga para TKI tidak harus kembali ke Nunukan bila persyaratan yang dibutuhkan hanya tinggal kelengkapan dokumen imigrasi. Mereka bisa mengurusnya di Sabah, Malaysia.

Jika pun harus kembali ke Nunukan untuk mengurus KTKLN dan asuransi, para TKI tidak perlu khawatir sebab Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan telah menyiapkan fasilitas proses pencetakan KTKLN hingga 3.000 lembar setiap harinya. Demikian pula tentang kesiapan asuransi TKI, berbagai persiapan telah dikemas dengan sangat baik.

Sementara itu,  Kepala Disnakertrans Kaltim Ir H Ichwansyah menambahkan untuk penanganan masalah TKI tersebut, Pemprov telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Nunukan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), BP3TKI Nunukan dan Imigrasi Nunukan.    Secara keseluruhan koordinasi berjalan cukup baik hingga resiko buruk seperti yang pernah dialami Nunukan akibat deportasi besar-besaran pada 2002 lalu tidak terjadi lagi.

“Koordinasi terakhir kami lakukan hingga hari ini (kemarin). Selain menyangkut tiga  kategori persyaratan  normatif yang harus dilengkapi TKI, koordinasi juga dilakukan untuk menyiapkan penampungan sementara dan fasilitas lainnya bagi para TKI di Nunukan,” jelas Ichwansyah.

Fasilitas penampungan yang disiapkan bila terjadi deportasi dalam jumlah besar diantaranya adalah penyiapan 2 rumah susun (Rusun) dengan kapasitas 1.200 orang dan 29 tempat tinggal yang disiapkan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dengan kapasitas 2.500 orang.

Fasilitas lain yang disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan deportasi tersebut adalah menyiapkan fasilitas layanan kesehatan berupa Rumah Sakit Umum (RSU), 2 Puskesmas, 4 unit ambulance dan 1 unit mobil kesehatan. Unit-unit bergerak siap melakukan patroli keliling jika nanti diperlukan.

Upaya lain yang sedang dilakukan adalah menegosiasiakan melalui Konsul Jenderal RI di Kinabalu untuk meminta pentahapan pemulangan TKI dalam jangka waktu 4 bulan.

“Semua upaya yang kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan TKI yang berlebihan di Nunukan. Ini penting untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat Nunukan, termasuk para TKI itu sendiri” kata Ichwansyah.

Dia menegaskan, pada prinsipnya, Pemprov dan Pemkab Nunukan sangat siap menerima kedatangan TKI dan akan memberi layanan yang baik demi kemudahan pengurusan kelengkapan administrasi  para TKI. Semakin cepat proses pengurusan kelengkapan, maka penumpukan TKI di Nunukan akan mudah dihindari. Para TKI akan lebih cepat untuk kembali bekerja di Malaysia setelah semua persyaratan dipenuhi. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.