ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim Targetkan Bangun 5 Ribu Unit Rumah Tidak Layak Huni

August 21, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kaltim menargetkan pembangunan rumah layak huni (RLH) sebanyak 5 ribu unit sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim pada 2023.

“Kurun tiga tahun terakhir ini,  Dinas PUPR Kaltim telah membangun 900 unit rumah layak huni bagi warga pra sejahtera di beberapa wilayah di Kaltim,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Sabtu (20/8/2022).

Selain pembangunan RLH, Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota juga menjalankan program rehabilitasi  rumah tidak layak huni (RLTH). Program ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal yang layak dan sehat.

Sumber dana program rehabilitasi RLTH bersumber pada APBD Kaltim, APBD kabupaten/kota serta APBN. Anggaran melalui APBD Kaltim 2022  untuk program ini, ditargetkan untuk rehabilitasi sebanyak  1.057 unit rumah. Sementara melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan, juga dialokasikan anggaran rehabilitasi sebanyak 1.448 unit rumah. Sedangkan, sebanyak 1.534 unit RLTH  akan direhabilitasi oleh 10 kabupaten/kota. Sehingga secara keseluruhan target rehabilitasi RLTH di Kaltim sebanyak 4.039 unit rumah.

“Rumah yang layak huni, tentu berdampak positif bagi kesehatan seluruh anggota keluarga,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Dikatakan Hadi Mulyadi, program pemerintah dalam rehabilitasi merupakan bagian upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar aktivitas keluarga banyak dihabiskan dalam rumah, sebagai tempat berkumpul bersama.

Program pembangunan  infrastruktur dasar yang meliputi jalan, jembatan, rumah layak huni, air bersih, dan listrik menjadi prioritas pembangunan meski memerlukan waktu karena keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kaltim. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.