ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Posyandu Ketangi Dusun Pelita Margahayu Diminta Ada Inovasi Dalam Pelayanan

August 17, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ketangi Desa Margahayu Jonggon A Kecamatan Loa Kulu, ditandai dengan penandatangan prasasti, pengguntingan pita serta pemotongan nasi tumpeng di Posyandu Ketangi jalan Poros I RT 16 Dusun Pelita Desa Margahayu,  Jumat (16/8/2024).

Acara juga dirangkai dengan monitoring pelaksanaan intervensi penanganan  permasalahan gizi balita yang dilakukan pemeriksaan dokter spesialis anak.

Edi Damansyah mengucapkan selamat atas diresmikannya Posyandu Ketangi, dan berharap fasilitas itu dapat dipergunakan secara optimal, serta beroperasional secara rutin, sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Desa Margahayu dan sekitarnya.

Ia juga berharap kepada Kades atau para Ketua RT bisa membantu memfasilitasi bagi warganya yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS sesuai prosedur yang berlaku, sehingga mereka juga bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

Mengenai Program pemberian makanan tambahan, merupakan salah satu bentuk intervensi spesifik Pemkab Kukar dalam penanganan penurunan stunting. Kegiatan ini hendaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Loa Kulu.

Kepada ibu ibu yang anaknya bermasalah gizi juga diharapkan lebih serius memperhatikan saran atau bimbingan yang diberikan oleh kader Posyandu maupun pihak Puskesmas. Diharapkan melalui program pemberian makanan tambahan ini mampu mengurangi angka kurang gizi anak dan tidak ada tambahan balita yang kurang gizi. Harus berusaha dan ikhtiar demi kelangsungan hidup generasi muda Kukar yang cerdas dan cemerlang.

Pemkab Kukar terus berusaha dan berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Dinas Kesehatan dan instansi terkait juga dihimbau untuk gencar gencarnya melakukan sosialisasi kesehatan khususnya para remaja yang ingin kawin harus berusia 21 tahun untuk laki laki dan 19 tahun untuk perempuan, penanganan 1.000 hari kehidupan, serta rutin membawa putra putrinya ke Posyandu atau pusat kesehatan terdekat.

Edi menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Camat, Kepala Desa, RT, RW, Dunia Usaha dapat berkontribusi dalam turut serta dalam permasalahan gizi tersebut.

Harapan Edi agar intervensi yang dilakukan dapat dituntaskan hingga status gizi balita tersebut menjadi normal. “Dan yang tak kalah pentingnya adalah peran serta orang tua dan keluarga dalam penanganan stunting ini dengan menjaga kesehatan serta mengatur pola makan anak,” ujarnya.

Edi berharap perhatian serius para orang tua atau ibu ibu agar lebih fokus dalam memberikan perhatian atau kasih sayang kepada anak anaknya, jangan terlalu asik bermain HP atau hal hal yang lainnya.

 

Diakhir sambutannya Edi berharap kepada para kader dan pengurus Posyandu Ketangi agar dapat giat berkerja dan melakukan inovasi sehingga dapat menjawab dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. (kk03).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.