ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PPKM Level 4 Diperpanjang dan Direlaksasi di Samarinda, Displin Prokes Jangan Kendor

August 27, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA –Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atau level tertinggi di Kota Samarinda ibukota Propinsi Kalimantan Timur kembali diperpanjang, hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua pada tanggal 23 Agustus 2021 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Inmendagri ini kemudian didetailkan dengan penerbitan Instruksi Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh walikota Samarinda Andi Harun tanggal 24 Agustus 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 di Kota Samarinda yang berlaku sejak 24 Agusatus – 6 September 2021.

Namun dalam perpanjangan PPKM level 4 kali ini, ada beberapa aktivitas masyarakat yang mendapat relaksasi diantaranya dimana pusat perbelanjaan mall yang kini sudah bisa dibuka 50 persen dari total kapasitas dan waktu operasionalnya dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Dimana pada PPKM level 4 sebelumnya aktifitas mall mendapatkan kelonggaran hanya dengan kapasitas 25 persen saja.

Sedangkan untuk Tempat Hiburan Malam (THM), diperbolehkan dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas. Pasar malam dapat kembali digelar. Lalu kafe-kafe dan warung juga dapat dibuka dengan kapasitas 25 persen dari luas ruangan dengan batas waktu operasioal hingga pukul 21.00 Wita.

Kemudian untuk resepsi pernikahan dan pertandingan olahraga juga dapat berlangsung dengan kapasitas pengunjung atau penonton hanya 25 persen saja.

Namun relaksasi pada PPKM level 4 ini, menurut Andi Harun Walikota Samarinda, harus dibarengi dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat oleh semua elemen masyarakat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

“Adanya relaksasi tidak boleh mengendorkan disiplin protokol kesehatan, kami harapkan kesadaran mandiri muncul dari masyarakat. Relaksasi akan secara bertahap diterapkan lagi,” ujar Andi Harun Rabu (25/8/2021).

Sejatinya PPKM level 4 adalah level tertinggi daerah yang akan melakukan pembatasan aktivitas mobilitas masyarakat, namun seiring dengan penurunan kasus terkonfirmasi harian di Kota Samarinda maka relaksasi bisa diterapkan secara bertahap, dengan harapan roda perekonomian kembali bisa bergerak.

Namun PPKM level 4 dengan relaksasi tersebut juga menuntut tanggungjawab semua element masyarakat untuk terus berjuang menurunkan angka penularan virus Covid-19 dengan cara tetap dispilin dan jangan kendor untuk sehat dan terhindar dari Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) & 3T (Testing, Tracing, Treatment) & Vaksinasi. (hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.