ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Setujui APBD-P Tahun 2022

August 31, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA– Rapat paripurna DPRD Samarinda asa persidangan II diselenggarakan secara offline dan virtual dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang pemerintahan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di gedung DPRD Kota Samarinda dan penyampaian akhir seluruh fraksi, Selasa (30/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sugiyono dan dihadiri anggota DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun, staff ahliu Unsur ODP Kota Samarinda, lurah dan camat se-kota Samarinda, dan BEM FKIP Universitas Mulawarman.

Dalam laporan persetujuan bersama yang dibacakan Sekertaris Dewan Agus Tri Sutanto, Tahun anggaran 2022 menyetujui peraturan Pemerintah Kota Samarinda tentang perubahan APBD yang semula sebesar Rp2,73 triliun bertambah sebesar Rp554,69 miliar sehingga menjadi Rp3,28 triliun. . Adapun rincian yang termasuk dalam APBDP 2022 antara lain pendapatan daerah yang semula Rp 2,45 triliun bertambah Rp501,51 miliar. Jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 2,95 triliun

Belanja daerah semula Rp2,73 triliun bertambah Rp539,69 miliar sehingga belanja daerah setelah perubahan Rp3,27 triliun. Sementara devisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp 315,33 miliar.

Sementara pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp277 miliar  bertambah Rp 53, 18 miliar sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp330,18 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang berawal Rp0,- menjadi Rp15 miliar.

Jumlah pebiayaan neto setelah perubahan Rp300,33 miliar dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah perubahan nihil.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD Kota Sammarinda yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sinergis dalam proses pembahasan hingga persetujuan.

“Substansi penting dalam APBDP sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak covid,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah melakukan akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata, penguatan sektor kesehatan, perluasan program perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur, pembangunan SDM. Dalam APBDP  yang berjalan dengan mengakomodir anggaran bantuan keuangan Provinsi Kaltim berdasarkan surat Gubernur Kaltim No.978/5298/1002-III/BPKAD perihal alokasi bantuan belanja APBD th 2022 sejumlah Rp248,21 miliar dan mendapat tambahan anggaran APBD sebesar Rp554,69 miliar dari anggalan semula Rp2,73 triliun menjadi 3,28 triliun.

“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD-P yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan samarinda sebagai pusat peradaban,” kata Andi Harun.(Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.