ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sidak Pasar dan Toko, Temukan Obat Keras, Makanan Kadaluarsa dan Tanpa Identitas

August 23, 2011 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Tim Pengawasan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polres, Satpol PP dan beberapa instansi terkait lainnya dilingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegra (Kukar), Senin (22/8) menggelar inspensi mendadak (Sidak) pasar dan toko-toko di Kecamatan Muara wis dan Muara Muntai.

Sidak yang bertajuk pengawasan peredaran makanan kadaluarsa dan bahan berbahaya lainnya itu, di awali di Muara Wis dari lima toko yang dipilih secara acak masih didapati beberapa produk makanan kemasan diantaranya susu kental manis, saos tomat, dan margarin yang telah kadaluarsa. Selain itu petugas juga mendapati obat keras dan jamu yang sudah dilarang beredar bebas yang masih diperdagangkan.

“Syukurlah jumlah temuan kita di Muara Wis ini hanya sedikit, namun kita tetap memberikan peringatan kepada pedagang agar tak menjual barang yang sudah kadaluarsa dan obat keras serta barang-barang lain yang dilarang dijual,” ujar koordinator Tim Pengawasan wilayah hulu, Hj A Hendrete Nadia Noraini saat ditanyai disela-sela kegiatan tersebut.

Sementara itu di Muara Muntai tim pengawas kembali memeriksa lima toko yang dipilih secara acak disekitar pasar kecamatan dan hasilnya didapati puluhan kotak obat-obatan golongan G atau obat keras disalah satu toko. Padahal obat-obatan bertanda huruf K dalam lingkaran merah itu hanya boleh dijual oleh apotek berizin serta harus dengan resep dokter. Selain itu juga ditoko lainnya ditemukan kue kering dan roti jajanan khas lebaran tanpa identitas dan nomor dari BPOM atau Dinas Kesehatan.

Kesemua barang tersebut langsung diamankan dan diambil sampel nya untuk diperiksa, serta beberapa obat-obatan dan jamu tak layak jual langsung dimusnahkan oleh petugas dan pemilik barang tersebut. Dimana sebelumnya pemilik toko sudah menyepakati dan menandatangani berita acara pemusnahan.

Selain itu para pemilik toko pun diberikan pembinaan tentang barang-barang yang boleh dan tak boleh dijual.

“Selain untuk persiapan menghadapi lebaran, kegiatan ini juga untuk melindungi konsumen dari berbagai barang yang tak layak pakai atau konsumsi,” jelas Hj A Hendrete.

Pedagang Tidak Tahu

Saat ditemukan obat-obatan golongan G dalam etalase dagangannya para pedagang umumnya mengaku tidak tahu obat yang mereka jual dilarang diperdagangkan secara bebas.

“Betul pak, saya benar-benar tak tahu dan tak mengerti bahwa obat ini tak boleh dijual bebas,” ujar semua pedagang yang kedapatan menjual obat bertanda bertanda huruf K dalam lingkaran merah itu di kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai.

Padahal sedianya obat-obat keras tersebut hanya bisa dijual di apotek berizin, pembelinya pun harus mengantongi resep dokter.

Pedagang mengaku obat-obatan tersebut didapatkannya dari kapal barang dari Samarinda dan pedagang pasar malam yang menyinggahi Muara Wis dan Muara Muntai.

Sementara itu alasan mengenai barang kadaluarsa dan barang tak bermerek yang didapatkan ditoko mereka, pedagang lagi-lagi menjawab tak tahu dan lupa menyingkirkan barang yang sudah lama tak laku dari etalase jualannya.

Semua pedagang yang ditemui tim pengawas tersebut mengaku senang diperiksa oleh petugas. Sehingga mereka bisa tahu barang apa saja yang boleh mereka jual.

“Kami senang ada petugas datang kesini, jadinya kami tau ada barang yang tak pantas kami jual,” ungkap beberapa pedagang.

Pedagang juga berharap kepada pemerintah agar lebih sering mensosialisasikan tentang barang-barang yang boleh dijual bebas maupun tidak. (vb/hayru)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.