ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sopir Truk TBS Sawit Mengadu ke DPRD

August 2, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SENDAWAR – Masyarakat Kutai Barat (Kubar) yang tergabung dalam Komunitas Truk Kubar (KTK) berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar, mengadukan nasibnya. Mereka mengadu karena  upah angkut Tandan Buah Sawit (TBS) di PT. Papua Barat Jaya Utama, tempat mereka bekerja di Kecamatan Tering, di potong secara sepihak.

Pengacara  komunitas KTK ini Dr. Rudolf SH, MH, M.si, di dampingi Ketua KTK Faisal Khudori Effendi, serta Ketua 1 H. Semidi, Rabu (1/8/2018)  menyampaikan tuntutan mereka hanya meminta kesejahtraan masyarakat lokal ini di kembalikan dan upah mereka ini jangan di kurangi secara sepihak, tanpa ada konfirmasi.

“Saya disini sebagai wakil dari pada sopir yang ada ini, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakilnya di DPR., yang mana hak – hak dari pada sopir – sopir lokal ini merasa dirampas oleh truk – truk  pendatang dari luar kota Sendawar. Terhadap para sopir ini, yang semula upah dari truk lokal 310 ribu per ton, tiba – tiba dengan datangnya truk dari luar  upah mereka diturunkan menjadi 250 ribu per ton, yang menjadi mesalah mereka saat ini,” jelas Rudolf.

Sementara itu, pihaknya telah  berkoordinasi dengan pihak perusahaan,  dan didapat kejelasan bahwa  pihak perusahaan ternyata tidak mengurangi upah para sopir truk melainkan, adanya beberapa potongan baik saat perusahaan membuat  Surat Perintah Kerja (SPK) hingga dipotong oleh sebuah organisasi masyarakat setempat.

“Dengan harga 340 ribu per ton, di potong sebuah Ormas sebesar 30 ribu per ton, kemudian turun ke pemegang SPK akhirnya tinggal 310 ribu per ton, dari pemegang SPK turun ke sopir menjadi 250 ribu per ton, ternyata dari pihak perusahaan tidak mengurangi sedikitpun upah sopir tersebut,” ucapnya.

Yang jadi pertanyaan kami ke perushaan adalah,  Ormas dari mana yang meminta 30 ribu per ton tersebut???, akan tetapi pihak perusahaan tidak mau menjawab dan tetap di rahasiakan.

“Kemudian para sopir melalui pengacara meminta agar upah para sopir jangan diturunkan dari 310 ribu per ton  dan yang ke tiga meminta tetap berdayakan truk dari putra daerah setempat dulu untuk mengangkat TBS ini,” ungkap Faisal dan H. Semidi.

Sementara itu ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi yang didampingi  lima anggota dewan lainya menerima perwakilan dari sopir truk menyampaikan bahwa akan memfasilitasi dalam waktu dekat akan diadakan hearing dengan mengundang pihak perusahaan dengan perwakilan para sopir truc tersebut(arf)

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.