ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tidak Konsisten di Tepian Mahakam

August 15, 2011 by  
Filed under Berita

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Pembongkaran bangunan sepanjang bantaran sungai Mahakam yang dilakukan era Gubernur Kaltim HM Ardans terbilang lancar karena menggunakan pendekatan kultural. Lahan pengganti yang disediakan di Sungai Kunjang dengan nama Komplek Perumahan Griya Tepian Lestari juga memadai dan layak sebab, setelah rumah selesai dibangun aliran air dan listrik juga lancar. Dari itu “pembersihan” Tepian Mahakam dapat dikatakan lancar-lancar saja.

Kasyful Anwar adalah satu-satunya warga eks Tepian Mahakam yang masih getol bicara dan menyoal tidak terwujudnya kawasan hijau dan rekreasi di sepanjang Tepian Mahakam. Apa lagi fakta yang dilihatnya adalah salah urus dan salah fungsi di Tepian Mahakam. Sudah kawasan hijau dan rekreasi tidak terwujud, penyalahgunaan fungsi kawasan Tepian Mahakam pun dibiarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. “Seharusnya Tepian Mahakam itu dikelola dengan baik hingga menjadi identitas kota Samarinda,” ujarnya. “Ini tidak, setelah lepas dari jembatan Mahakam dan kita masuk kota, yang kita saksikan adalah kesemrawutan,” ujarnya.

Tepian Mahakam memang menjadi kawasan tidak terurus dan tidak nyaman, apa lagi menjadi kawasan rekreasi yang sehat bagi warga Samarinda. Tempat yang bisa menjadi nyaman untuk melihat matahari tenggelam, tak ubahnya seperti kawasan tak bertuan. Di sepanjang trotoar yang sebetulnya menjadi hak pejalan kaki berjejer pedagang kali lima (PKL) hingga ke dalam taman. Bahkan yang dekat pohon Beringin di Telok Lerong menjadi show room terbuka pedagang mobil bekas.

Pembangunan kawasan hijau dan rekreasi di Tepian Mahakam semula inisiatifnya dilakukan Pemprov Kaltim. Tahun 1990 an itu dibangunlah Patung Ikan Pesut dan taman hingga ke seberang Kantor PLN Samarinda. Maksud Pemprov Kaltim adalah sebagai contoh yang akan ditiru Pemkot Samarinda sebelum diberi kewenangan mengelola Tepian Mahakam hingga ke jembatan Mahakam. Tapi dasar masyarakat Samarinda yang kurang pandai menghargai fasilitas umum, lampu taman yang dibangun Pemprov Samarinda pada hancur. Lapangan parkir dalam taman berubah fungsi menjadi tempat berdagang. Orangtua yang hendak membawa anak-anak ke taman malahan tidak kebagian tempat bermain atau berlari-lari karena sudah disesaki kursi milik PKL.

Sikap pura-pura serius mengelola Tepian Mahakam pernah ditunjukkan Pemkot Samarinda dengan membeli fasilitas penggerak Air Macur yang diletakkan dalam sungai dekat pertigaan ke Jalan Cermai. Tapi alat yang nilainya hingga Rp 800 jutaan itu hancur juga tanpa bekas sama sekali. Kemudian alih-alih membenahi kawasan Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda rupanya tergiur oleh potensi ekonomi yang ada di Tepian Mahakam. Akibatnya rencana menghijaukan dan membangun kawasan rekreasi punah begitu saja.

Bahkan saking tergiurnya dengan potensi ekonomi yang ada, mungkin pula karena pandainya pengusaha merayu, Pemkot Samarinda pada tahun 2008 bahkan melakukan tender sembunyi-sembunyi pengelolaan Tepian Mahakam. Kawasan yang ditenderkan untuk dikelola swasta itu mulai dari Mesjid Karang Asam sampai ke jembatan Mahakam. Menurut cerita, dalam tender sarat patgulipat itu yang menang adalah PT Hasyim Putra Utama (PT HPU) miliknya anak mantan Wali Kota Samarinda Anang Hasyim. Tapi hingga kini tidak jelas kelanjutannya sebab, antara PT HPU dan Pemkot Samarinda ada salah paham.

Sumber yang juga pejabat di Pemkot Samarinda tapi enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam tender itu rupanya tidak diatur dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Setelah menang tender PT HPU berpikir untuk pembangunan kawasan rekreasi , dananya dari APBD Kota Samarinda dan pengelolaan ditangan PT HPU. Sedangkan Pemkot Samarinda menafsirkan setelah menang tender, PT HPU yang mengeluarkan dana untuk membangun apa saja di lahan yang ada, dan dari komersialisasi kawasan tersebut, Pemkot Samarinda mendapat bagian sebagai pendapatan asli daerah (PAD). “Setelah terungkap ada salah paham, Pemkot Samarinda maupun PT HPU tak saling bicara lagi,” ujar pejabat tersebut.

Mantan Wali Kota Samarinda, HA Waris Husein yang juga anggota tim teknis di PT HPU ketika dihubungi membenarkan posisinya sebagai anggota tim teknis. Tentang informasi terbaru soal pengelolaan tepian tersebut ia mengaku tidak tahu. “Informasi yang saya terima adalah HPU penawar terbaik dalam tender kerjasama tersebut,” ujarnya. “Tapi setelah itu  tidak ada tindaklanjutnya dengan mengumumkan,” sambung Waris.

Anggota DPRD Samarinda dari  Partai Patriot, Agus Suwandi ketika diminta komentarnya mengatakan bahwa yang diketahuinya adalah memang ada investor berminat mengelola sebagian kawasan Tepian Mahakam, tapi ia mengaku tidak tahu bahwa itu sudah ditender Pemkot Samarinda dan dimenangkan PT HPU. “Secara pribadi saya setuju saja, tapi yang tidak saya setuju adalah adanya bangunan permanen dibangun oleh investor,” katanya.

Ketidaksetujuan adanya bangunan permanen adalah semata-mata untuk menjaga perasaan warga yang dulu pernah bertempat tinggal di Tepian Mahakam yang rumahnya dibongkar dan diminta pindah. “Apa kata orang-orangtua nanti, setelah pemerintah meminta membongkar bangunan rumah  warga, kini pemerintah membiarkan investor mendirikan bangunan permanen di Tepian Mahakam,” kata Agus.

Kepala Dinas Permukiman dan Pembangunan Kota Samarinda, Haerul Mardanus yang baru beberapa bulan lalu menjabat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya lelang pengelolaan kawasan Tepian Mahakam tahun 2008 lalu. Lelang sudah selesai, tapi belum ada penetapan pemenangnya dari Badan Kerjasama Pemkot Samarinda. “Dalam lelang itu Kimbangkot hanya memberikan bantuan teknis saja dan bukan instansi yang juga berhak menetapkan pemenang,” kata Haerul lewat telepon.

Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Samarinda, H. Abdullah ketika dikonfirmasi mengaku belum pernah melihat berkas lelang lahan tepian tersebut. “Unit kerja ini kan baru dibentuk. Jadi saya belum pernah melihat berkas tender yang katanya dimenangkan PT HPU itu,” kata Abdullah.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Pemkot Samarinda, Drs. Wahyu Kesuma Bhakti didampingi Kepala Bidang Asset, H. Ibrohim menerangkan, pemanfaatan asset di tepian itu memang dulu ada niat Pemkot Samarinda bekerjasama dengan swasta, tapi keduanya mengaku belum menerima informasi tentang tindaklanjutnya.

Disebutkan pula, di lahan yang hendak dikerjasamakan itu juga masih ada tanah satu persil yang belum diganti. Pemiliknya, kata Ibrohim minta lahan pengganti juga di tepi sungai. “Tapi yang menyelesaikan penggantian lahan satu persil itu dikoordinir Bagian Perkotaan,” kata Bhakti menambahkan.  Intoniswan


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.