ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tim Gabungan Kembali Sidak Bahan Makanan

August 6, 2012 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

TENGGARONG-vivaborneo.com, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Tim gabungan yang terdiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Dinas Kesehatan  Kukar serta Polres Kukar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan, obat- obatan dan bahan bahan kosmetik.

Sidak dilaksanakan di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai dan Kec Kota Bangun. Sidak pertama dilakukan di Kec.Muara Wis dan Kec.Muara Muntai,Sabtu (4/8) dan Minggu (5/8) untuk kecamatan Kota Bangun.

Sidak yang di prakarsai Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kukar merupakan sidak yang ke dua untuk wilayah Kecamatan Hulu. Sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Tabang.  Pada sidak kali ini  masih banyak ditemukan barang barang yang telah lewat masa produksinya atau telah kadaluarsa dan masih dipajang oleh penjual.

Sidak yang di pimpin Agus Suprianto melakukan pendataan dan penyitaan  bahan makanan yang sudah melewati masa produksinya. Dari hasil sidak yang dilakukan di beberapa toko dan warung yang ada Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai  tim banyak menemukan produk makanan yang sudah kadaluarsa seperti, tepung bumbu ayam special, keripik kentang, es puter, kuku bima, marisa sugar free.  Sedangkan hasil sidak di Kota Bangun Tim menemukan minyak makan, kosmetik, penyedap masakan, mie, kecap.

Dari hasil temuan sebagian langsung dimusnahkan oleh pemiliknya sebagian di musnahkan di Kantor Bupati kukar. Dalam kesempatan itu dari Badan Penyuluh Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim Muhklis mengingatkan kepada pemilik toko agar  mengontrol barang  dan melihat tanggal kadaluarsa pada setiap kemasan sebelum di jual ke pembeli.  (vb/hms)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.