ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

TPPO di Kaltim Tercatat sejak 2017

August 20, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Grand Victoria Smarinda, Selasa (20/8/2019) mengatakan, data dari aplikasi online Simfoni sejak tahun 2017-2019 telah terjadi TPPO di Kaltim.

“Pada tahun 2017 di Kota Bontang 2 orang korban anak dan Kota Samarinda 2 orang korban anak. Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur 2 orang korban dewasa, Kabupaten Paser 2 orang orban anak dan Kabupaten 1 orang korban anak. Bulan Agustus 2019 1 orang korban dewasa dan 2 oran korban anak, di Kota Samarinda 1 orang korban dewasa dan 1 orang korban anak. Sehingga total keseluruhan sebanyak 14 kasus di Kaltim yang korban terbanyak adalah anak,” ujarnya.

Melihat fakta tersebut, persoalan TPPO merupakan masalah serius dan perlu adanya suatu sistem institusi pelaksana yang desentralistis, lebih kuat secara politis, penganggaran dan memiliki daya jangkau termasuk efektifitas lebih jauh hingga ke episentrum permasalahan di daerah.

Dikatakan Halda, diperlukan perhatian semua pihak pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO

“Perlu dilakukan pemetaan TPPO, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri dan peningkatan pendidikan alternatif terutama anak-anak dan perempuan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan,” kata Halda.

Salah satu langkah konkret Pemerintah yaitu dengan adanya program Three Ends, suatu tindakan mencegah, mengakhiri kekerasan, perdagangan manusia dan ketidakadilan. Selain itu, sebagai potret Pemprov Kaltim serta upaya-upaya yang dilakukan untuk pencegahan TPPO antara lain, pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan TPPO dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, menjadikan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, sosialisasi rogram Three Ends yang dikemas dengan Three Ends Goes To School. Selain itu juga perlu kampaye perlindungan perempuan dan anak di jalan yang melibatkan stakeholder serta Surat Edaran Sekda Provinsi Kaltim tentang Gerakan Sayang Keluarga bagi ASN yang mewajibkan ASN Pemprov Kaltim untuk memajang foto keluarga di meja kerja dan ruang kerja.

DKP3A Kaltim menghadirkan narasumber terkait TPPO antara lain, Kejaksaan Tinggi Kaltim Rasalina S, Hakim Pegadilan Tinggi Kaltim Subiarta, Kabid Pencegahan TPPO KPPA RI Dino Aurel dan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.