ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Upacara HUT RI Ke-75 di PPU Digelar Terbatas

August 13, 2020 by  
Filed under PPU

Share this news

Vivaborneo.com, Penajam — Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75  di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai akibat pandemi Covid-19 yang sedang merebak saat ini. Rencananya upacara akan dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Bupati , Senin (17/8/2020) pekan depan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PPU, Budi Santoso.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PPU, Budi Santoso mengatakan peserta upacara akan dihadiri tamu undangan dengan kuota terbatas. Sedangkan yang lainnya serta masyarakat umum bisa menyaksikan secara langsung (live) di media sosial  milik Kominfo.

“Peserta upacara akan dihadiri tamu undangan dengan kuota terbatas dan masyarakat bisa secara live di media sosial milik Kominfo,” kata Budi Santoso, Kamis (13/8/2020).

Ia pun mengimbau, agar masyarakat Kabupaten PPU untuk berpartisipasi  dalam menyambut HUT RI kali ini walaupun  dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saya menghimbau masyarakat untuk bisa menyambut HUT RI dengan khidmat mungkin dan dapat mengibarkan bendera serta menghindari perayaaan HUT RI yang mengumpulkan banyak massa,” tegasnya.

Selain itu, ujar Budi,  Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video. Tak terkecuali untuk mereka warga PPU.

Budi Santoso mengungkapkan, kuota yang disediakan hanya 17.845 peserta. Masyarakat bisa segera mendaftarkan diri melalui https://pandangistana.setneg.go.id.

“Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik sebagai tanda permohonan undangan telah diterima,” jelas Budi.

Lanjutnya, setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

“Para pendaftar nantinya juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surat elektronik,” ucap Budi Santoso.(Vb/Kasim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.