ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Zakat Fitrah Disesuaikan Dengan Harga di Daerah

August 1, 2012 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten/Kota se-Kaltim sudah mulai menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1433 Hijriah/2012 Masehi. Besarannya bervariasi, sesuai kondisi harga kebutuhan pokok setiap daerah yang disesuaikan dengan harga 2,5 kilogram beras.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, HM Kusasi ketika dikonfirmasi wartawan terkait penetapan zakat fitrah, Rabu (1/8) mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan BAZ masing-masing Kabupaten/Kota melalui rapat penetapan yang melibatkan Disperindagkop dan Dinas Pasar sebagai instansi teknis yang mengetahui persis kondisi harga kebutuhan pokok di pasaran, MUI dan ormas islam setempat, serta Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.

“Setelah ditetapkan barulah Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota menginformasikan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang ke Kanwil Provinsi. Karena kita (Kanwil Kaltim, red) hanya sebatas fungsi koordinasi dalam kaitan mengawal pelaksanaan penerimaannya agar tidak terjadi masalah maupun penyimpangan,” ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kanwil Kabupaten/Kota terlihat besaran zakat fiterah yang wajib dikeluarkan beragam. Seperti misalnya BAZ Samarinda yang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dengan tiga kategori. Masing-masing kategori I Rp 30 ribu dengan asumsi harga beras Rp 12 ribu perkilogramnya, kemudian kategori II Rp 26,5 ribu dengan asumsi harga beras Rp 10,6 ribu perkilogramnya, serta kategori III Rp 21,5 ribu dengan asumsi harga beras Rp 8,6 ribu perkilogramnya dan untuk fidyah Rp 10 ribu perhari.

Berbeda dengan Malinau dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT). Bazda setempat hanya menetapkan satu kategori besaran zakat fitrah yang dirata-ratakan, yakni Rp 27,5 ribu dengan asumsi harga beras Rp 11 ribu perkilogramnya untuk Malinau dan Rp 25 ribu dengan asumsi harga beras Rp 10.000 perkilogramnya.

Sementara terkait besaran potensi penerimaan zakat, infaq dan shadaqoh Kaltim masih belum ada angka pastinya untuk 1433 H/2012. “Hanya saja jika melihat jumlah penerimaan beberapa tahun terakhr selalu menujukan trend peningkatan. Oleh karenanya bukan mustahil jika tahun ini potensi penerimaannya juga mengalami peningkatan,” katanya seraya merinci bahwa jika pemerimaan zakat, infaq dan shadaqoh 2005 hanya Rp 14, 861 Milyar lebih, meningkat tajam pada 2011 menjadi Rp 60, 714 Milyar lebih. (vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.