BAZ Samarinda Dirikan 8 Pos Zakat
Samarinda- Menjelang Hari Raya Idul Fitri Badan Amil dan Zakat (BAZ) Samarinda dalam mengumpulkan zakat telah mendirikan sebanyak delapan titik pos penerimaan zakat yang tersebar dalam wilayah kota Samarinda.”Pendirian pos penerima zakat tersebut agar lebih memudahkan umat muslim dalam menyalurkan zakatnya melalui BAZ Samarinda yang nantinya disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” kata Kepala Seksi Pengumpul Zakat BAZ Samarinda, Sabran Malisi, Rabu (16/9).
Dikemukakannya bahwa perolahen zakat hingga hari ini, dibanding tahun lalu ada sedikit mengalami menurun, karena sekarang ini setiap masjid juga membentuk panitia zakat disetiap daerah kecamatan, sehingga otomatis warga membayar zakat maupun infak ke masjid terdekat.
Dijelaskannya untuk saat ini perolehan pengumpulan dipos-pos Ramadhan baru terkumpul sekitar Rp 200 juta, meliputi zakat maal, infak dan sodaqoah juga fitrah. Sedangkan lewat rekening belum diketahui, target untuk tahun ini sekitar Rp 1 milliar.
“Mungkin di akhir Ramadhan nanti target itu bisa tercapai, pada tahun lalu pendapatan BAZ Samarinda sekitar Rp 700 juta,” kata Sabran.
Menurutnya, sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita yang tak bisa dirubah, biasanya puncaknya membayar zakat fitrah adalah pada malam Idul Fitri. Untuk tahun ini besar nomila zakat, ada tiga kategori. Yakni, Rp15 Ribu, Rp20 Ribu dan Rp 25 ribu. Sedangkan jika dibayar dengan beras sebanyak 2,5 Kilogram sesuai beras yang di makan dirumah.
Dikemukaknnya bahwa penerima zakat seperti anak yatim per orang Rp 100 ribu, guru mengaji Rp 200 ribu/orang, petugas PMK sebanyak 49 orang juga mendapat Rp 100 ribu/orang, tukang mandikan mayat Rp 100 ribu.
BAZ Samarinda sudah menyalurkan zakat ke 11 kelompok, seperti pondok pesantren, pasukan kuning, panti asuhan, pesantren kilat, para ulama, anak yatim, guru mengaji, pemandi mayat, warakawuri, pasukan pemadam kebakaran, buruh bongkar muat dipasar.
Sabran menghimbau kepada masyarakat yang ingin membayar zakat, jangan menunggu malam terakhir, supaya memudahkan untuk membagikannya kepada yang berhak menerimanya.(vb-01/hms9)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...