ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Agus Suwandy Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Kelurahan Tanah Merah

September 20, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandy menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Bantuan Hukum di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (20/09/2021)

Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu, mengharapkan agar Perda bantuan hukum dapat bermanfaat sekaligus menjawab keinginan masyarakat agar mendapat hak-hak bantuan hukum seadil-adilnya.

Hadirnya Perda Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019 diharapkan mampu menjawab keinginan masyarakat untuk tetap mendapat bantuan hukum yang seadil-adilnya. Terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, yang mendapatkan permasalahan hukum dan tidak memiliki biaya dengan disertai surat keterangan tidak mampu maka bisa di dampingin untuk mendapatkan bantuan hukum yang anggarannya dijamin oleh pemerintah yang diatur melalui Perda Bantuan Hukum ini,” sambungnya.

Salah satu narumber Akbar Ciptanto mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 terkait Bantuan Hukum adalah menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Perda Bantuan Hukum tersebut juga menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Akbar.

Kegiatan sosialialisasi perda ini dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) seperti melaksanakan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan selalu menajaga jarak diharapkan dapat mengurangi meluasnya penularan virus covid-19 dan bisa segera berakhir.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi perda Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramon D Saragih dan Ketua KPID Kaltim, Akbar Ciptanto dengan moderator M. Yuhdi. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.