ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota Dewan dan Wartawan Tandatangan Petisi Penolakan RKUHP

September 27, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Kantor DPRD Kota Balikpapan kembali mendapatkan kunjungan, namun kali ini kunjungannya berupa aksi damai dari para jurnalis di Kota Balikpapan. Aksi yang digelar pada Jumat (27/9/2019) ini adalah untuk menyuarakan penolakan RKUHP yang dinilai dapat mengkebiri para wartawan. Kordinator aksi M Idris mengatakan, puluhan jurnalis yang tergabung dalam tiga organisasi yakni IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) meminta anggota dewan untuk menandatangani petisi penolakan RKUHP tersebut bersama para wartawan yang hadir.

“Kami mengajak anggota yang terhormat ini untuk mau sama-sama menandatangani petisi penolakan RKUHP yang dinilai dapat mengkebiri kerja wartawan,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).

Selain mengajak menandatangai petisi tersebut, beberapa perwakilan dari masing-masing organisasi tersebut menyampaikan hal-hal penting didalam RKUHP tersebut yang dinilai “cacat”.

Sementara itu perwakilan anggota dewan yang menemui awak media ini adalah Suryani dan Rahmatiah. Kedua anggota dewan ini pun dengan senang hati ikut membubuhkan tandatangannya untuk menyuarakan suara rakyat bersama para wartawan.

“Apa yang disampaikan rekan-rekan wartawan itu kami akan sampaikan ke DPR RI. Kami juga akam ikut menandatangani petisi itu,” ujar Suryani.

Usai melakukan penandatangan petisi dan penyerahan suray petisi, anggota dewan tersebut meneruskannya ke bagian TU dewan untuk mengirim surat tersebut ke DPR RI. (An)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.