ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ASN Dituntut Miliki Pola Pikir Digital

September 3, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dalam melaksanakan peran pelayanan publik kepada masyarakat, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki digital mindset atau pola pikir digital. Karena era transformasi digital atau society 5.0 menuntut proses pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat.

Para pegawai ASN diharapkan mampu memanfaatkan momentum transformasi digital ini dengan kecanggihan teknologi, untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efektif dan efesien sesuai kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital harusnya bisa mengubah sistem birokrasi lebih lincah dan singkat. Tidak ribet dan berbelit,” kata Muhammad Faisal. Saat menjadi narasumber dengan tema Mindset Digitalisasi Publik dalam Pelatihan Pelayanan Publik Berbasis IT, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Jumat (2/9/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini menjelaskan, reformasi pelayanan publik berbasis digital telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pandemi COVID-19 secara tidak langsung juga telah mempercepat proses layanan berbasis digital. Peralihan ini, harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Presiden Jokowi telah berpesan, kita harus bekerja secara smart shortcut. Cara baru harus memanfaatkan teknologi digital. Aparat birokrasi harus lebih adaptif dan terampil dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas,” ujar Faisal.

Kuncinya kata dia, adalah perubahan mindset ASN untuk mulai terbuka dengan dunia digital. Membangun digital mindset adalah dengan memaksimalkan dan memanfaatkan teknologi. Bukan hanya sekadar memahami saja.

Faisal memaparkan data terbaru yang menunjukkan kondisi digitalisasi global saat ini, berkembang begitu signifikan. Pengguna internet dunia, tercatat sebesar 62 persen. Atau sekitar 4,5 miliar penduduk dunia yang aktif mengakses internet.

Di Indonesia, jumlahnya tak kalah fantastis. Sebanyak 73 persen masyarakat atau sekitar 190 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Jumlah itu terus bertambah setiap tahunnya, dengan peningkatan mencapai 12 persen per tahun.

“Ini peluang besar. Sebagai pelayan publik manfaatkan itu! Kita bisa meningkatkan interaksi dan layanan publik melalui internet dan media sosial,” ujar Mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini dihadapan para peserta dari perwakilan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kaltim.

Menurut Faisal, Pranata Humas saat ini juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan analisa media sosial. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui kondisi atau isu yang sedang berkembang di masyarakat. Lalu dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah untuk menyikapi isu tersebut. Sehingga, jika ada isu negatif atau potensi hoax dapat disikapi dengan cepat oleh pemerintah daerah.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap instansi, juga diimbau untuk bekerja lebih optimal dalam penyampaian informasi publik. Terutama dalam mengekspos informasi – informasi positif dan prestasi pemerintah daerah. Kemudian didesiminasikan kepada media massa mau pun elektronik. Agar dapat menjangkau masyarakat luas.

Faisal pun turut mengapresiasi banyaknya inovasi transformasi digital di setiap sektor. Misalnya dalam sektor perbankan, yang telah beralih ke transformasi digital dengan memanfaatkan mobile banking.

Inovasi seperti itu, diharapkan juga dapat dilakukan dalam sektor layanan publik oleh pemerintah daerah. Lalu digunakan masyarakat secara luas dan tepat guna.

“Jadi bukan hanya bikin banyak aplikasi, tapi masyarakat tidak tahu penggunaannya, percuma. Transformasi digital harus bisa dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat selaku pengguna,” tutupnya. (KRV/pt)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.