ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BBM Bersubsidi Diprediksi Sampai Akhir September

September 1, 2022 by  
Filed under Daerah

Share this news

SENDAWAR, Kutai Barat- Akhir  Bulan September Tahun 2022 diperkirakan sudah tidak ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersubsidi. Saat ini kenaikan harga BBM hanya menunggu waktu dari pusat. Hal tersebut tertuang dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemkab) Kubar dengan TNI/Polri Kubar dan para anggota SPBU maupun APMS yang ada di Kubar.

Rapat koordinasi dihadiri Asisten II Rahmad, Pasi Ops Kodim 0912 Kubar Kapten Inf. Sudarsono, Wakapolres Kompol. I Nyoman Wijaya beserta para perwiranya, Kabag umum pemkab Kubar Agus Dalung, kadisdakop Kubar Ampeng, Dishub Kubar Yohanes Suryanto, Satpol pp Kubar Nasnwal serta perwakilan 13 APMS dan SPBU yang ada di Kubar di lantai dua Makopolres Kubar, Rabu (31/8/2022).

Rapat juga membahas mengantisipasi kendala yang akan dihadapi saat penghapusan BBM subsidi kendala yang terjadi di APMS dan SPBU saat pengisian yang masih banyak melakukan penyimpangan dari aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah. Dicontohkan, saat ini masih banyak nya tangki motor dan mobil yang diluar standar atau modifikasi, serta pemaksaan saat mengisi BBM lebih dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari kendala yang ditemui di lapangan perwakilan dari APMS maupun SPBU meminta kepada pemerintah dan aparat terkait untuk membantu menjaga di SPBU maupun APMS saat pengisian BBM berlangsung.

Disebutkan, masih banyak pembeli yang memaksa dan meminta lebih dari apa yang sudah ditentukan pemerintah. Sementara karyawan yang berjaga di tempat pengisian tidak berani karena mendapat ancaman.

Rahmad menyampaikan akan segera membentuk tim bersama TNI/Polri serta Satpol PP dan juga Dishub untuk mengantisipasi kejadian yang ada di 13  SPBU maupun APMS yang ada di Kubar.

“Untuk penambahan kouta bio solar kita akan bersurat kembali ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) meminta agar bisa di tambah kuota bio solar yang saat ini masih kekurangan di Kubar,”ujarnya.

Beberapa kesimpulan rapat koordinasi ersebut antara lain pengisian BBM, Pertalite, bio solar harus menggunakan tangki standar. Pengisian kendaraan hanya boleh satu kali dalam satu hari dan tdak boleh melakukan pengisian dengan jerigen. Sementara pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar maksimal masing-masing roda dua Rp 75 ribu, roda empat Rp 350 ribu, roda enam Rp 500 ribu.

Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Kutai Barat maka SPBU maupun APMS wajib menyediakan BBM non subsidi yaitu Pertamax dan juag Dexlite untuk mengantisipasi jika BBM bersubsidi Pertalite dan Bio Solar tidak tersedia.

Selain itu rapat juga memutuskan meningkatkan pola pengamanan di SPBU maupun APMS dalam pendistribusian BBM dengan melibatkan seluruh stakeholder atau instansi terkait secara terpadu di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kemudian, pertanggal 1 September 2022 akan dibentuk tim yang terdiri  dari Satlantas serta Dishub untuk menindak kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Pemerintah juga akan mengajukan kembali penambahan kuota BBM bersubsidi khususnya bio solar kepada BPH Migas. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.