Berharap Samarinda Bebas Tambang

September 15, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komitmen Walikota Samarinda Andi Harun agar mewujudkan kota bebas tambang 2026 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, data terbaru Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim per Agustus 2025 menunjukkan masih ada puluhan izin usaha pertambangan (IUP) aktif di Kota Tepian, bahkan hingga tahun 2036.

Tercatat sebanyak 26 perusahaan tambang batu bara yang masih mengantongi izin operasi produksi di Samarinda dan sekitarnya. Masa izin mereka bervariasi, bahkan ada yang berlaku hingga 2036. Ijin terlama dikantongi PT Internasional Prima Coal yang izinnya baru berakhir pada 30 November 2036 sedangkan yang paling cepat PT Putra Mahakam Mandiri yang akan berakhir 14 Desember 2025.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius jika Samarinda ingin bebas tambang pada 2026. Sementara secara legal operasi tambang masih diperbolehkan bertahun-tahun setelah target yang ditetapkan.

Plt Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni menjelaskan, pernyataan Wali Kota perlu dipahami secara spesifik. Wali Kota saat itu menyebutkan salah satu IUP yang memang minta perpanjangan yang kebetulan berakhirnya di 2026. Hak izin yang berakhir tersebut tidak bisa diperpanjang lagi.

“Jadi tidak secara keseluruhan. Kalau memang ternyata berakhirnya di 2028, maka tetap berjalan,” jelasnya, Senin (15/9/25).

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan kebijakan bebas tambang di Samarinda harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Samarinda bebas tambang bukan hanya di Samarinda. Ia mencontohkan di Balikpapan dan Kota Bontang tidak ada tambang batu bara.

“Kota-kota itu kan butuh ruang terbuka hijau dan memang kita apresiasi apabila tidak ada tambang. Sesuai dengan kesepakatan Pak Walikota, artinya yang tambang-tambang eksisting itu tidak akan diperpanjang,” ungkapnya.

Samarinda selama ini dikenal sebagai kota yang menghadapi masalah serius akibat tambang. Lubang bekas galian kerap menelan korban jiwa, sementara banjir tak kunjung usai akibat rusaknya tata ruang dan hilangnya daerah resapan air.

Kini, publik menanti kepastian. Apakah janji politik bebas tambang 2026 benar-benar dapat diwujudkan, atau sekadar slogan yang sulit terealisasi di tengah kenyataan masih kuatnya izin pertambangan.

 

Berikut sebagian daftar perusahaan tambang yang masih aktif berdasarkan data ESDM Kaltim:

  • Anugerah Bara Insan (27/7/2030)
  • Atap Tri Utama (27/5/2028)
  • Bara Energi Kaltim (6/8/2028)
  • Berkat Nanda (30/10/2027)
  • Bismillah Res Kaltim (1/4/2028)
  • Cahaya Energi Mandiri (19/4/2028)
  • Dunis Usaha Maju (15/12/2026)
  • Energi Cahaya Industritama (23/7/2028)
  • Gelinggang Mandiri (27/12/2026)
  • Indo Pasir Mutiara (30/9/2028)
  • Insani Baraperkasa (16/1/3036)
  • Internasional Prima Coal (30/11/2036)
  • Krida Makmur Bersama (7/9/2028)
  • Lanna Harita Indonesia (28/9/2031)
  • Limbuh (16/12/2026)
  • Mahakam Sumber Jaya (10/9/2034)
  • Makari Tutu Abadi (18/5/2031)
  • Mampala Jaya (30/1/2029)
  • Mutiara Etam Coal (14/8/2028)
  • Nuansacipta Coal Investment (28/8/2027)
  • Pertambangan Bara Sumber Makmur (21/10/2028)
  • Putra Mahakam Mandiri (14/12/2025)
  • Regent Kaltim Anugerah (24/10/2028)
  • Rinda Kaltim Anugerah(18/11/2029)
  • Sungai Berlian jaya (20/1/2027)
  • Tiara Bara Borneo (22/10/2028)

 

 

(yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900117
    Users Today : 2817
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748493
    Total Users : 900117
    Total views : 9559135
    Who's Online : 31
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05