ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPKAD Kukar Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak

September 3, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Semester II tahun 2023 dan Semester I tahun 2024 bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda.

Penandatangan dilakukan Kepala BPKAD Sukoco, Kepala KPP Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto dan Kepala KPPN Samarinda Hariyanto, disaksikan Bupati Edi Damansyah yang didampingi Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, di Ruang Artha Daksa BPKAD, Senin (2/9/2024).

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPP Tenggarong dan KPPN Samarinda terkait pajak dari waktu ke waktu prosesnya berjalan baik, dan hubungan sinergitas antara Pemkab Kukar melalui BPKAD dengan KPP Pratama Tenggarong dan KPPN Samarinda terus membaik.

“Tentunya ini tidak terlepas komitmen kita bersama terhadap tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujarnya.

Disebutkan Edi dari penyampaian Kepala KPP Pratama pada semester I dan II tahun 2023 terdapat sedikit kelalaian, tetapi komitmen dari Kepala BPKAD yang memberikan jaminan sehingga pada triwulan I dan II semester I tahun 2024 relatif terpenuhi dengan baik.

Edi juga berterimakasih dan mengapresiasi jajarannya para Kepala OPD dan para Camat, namun Ia juga mengingatkan bahwa rekonsiliasi merupakan wujud komitmen untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 19 tahun 2023, terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otonomi Khusus.

“Dua tahun ini terkait penerimaan daerah bagi hasil kecenderungannya terus meningkat, ini tidak terlepas bagaimana kita di pemerintah kabupaten terus melakukan koordinasi, komunikasi, bahkan kita dapat bimbingan dari kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri terkait bagaimana kita memenuhi dan memperbaiki data, katena tentunya rekonsiliasi ini basisnya data,” terangnya.

Edi berharap capaian ini nantinya betul – betul dipertahankan dan ditingkatkan. Karena Rekonsiliasi tidak terlepas dari kecocokan data.

“Saya berharap agar semangat rekonsiliasi pajak pusat ini dapat terus dijaga, bahkan ditingkatkan pada masa yang akan datang,” katanya. (kk01).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.