ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dispora Kaltim Dukung DBON Sebagai Pedoman Atlet Berprestasi

September 7, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

Share this news

SAMARINDA– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur Agus Tianur mendukung lahirnya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai pedoman dalam pembinaan atlet berprestasi. Hal tersebut disampaikan Agus saat ditemui di ruang kerjanya, senin (5/9/2022).

Agus mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 terkait dengan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi kebijakan keolahragaan secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan melalui sinergisitas para pemangku kepentingan dan stakeholder di bidang olahraga.

“DBON tahap pertama difokuskan pada pengembangan pondasi melalui penguatan regulasi, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria,” ungkapnya.

Agus menambahkan, dalam mempresentasikan kebijakan pembangunan keolahragaan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum menetapkan legal formal yang tepat. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah pusat segera menyusun Peta Jalan DBON tahun 2021-2024 sebagai pedoman dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan sesuai kewenangan pemerintah daerah untuk menyusun DOD tahun 2021-2024 sesuai peraturan undang-undang.

Sementara Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim M. Masturi Akbar Tapipullah mengatakan bakat yang dimiliki atlet harus terus dibina. Diakuinya, selama ini jarang dipikirkan masa depan atlet setelah tidak berrprestasi lagi di olahraga.

“Selama ini kita juga tidak bisa membedakan sasaran utama prestasi di Sea Games, Asian Games dan Olimpiade,” ungkapnya.

Masturi berharap, dengan dilaksanakanya DBON para atlet dapat menjadiakan Olimpiade dan Paaralimpiade sebagai target utama prestasi olahraga. Sementara Sea Games dan Asian Games hanya menjadi sasaran saja. Masturi menambahkan, dengan perencanaan prestasi olahraga yang terdesain dalam DBON tidak hanya mengatur tentang prestasi saja, namun juga mengatur tentang kebugaran masyarakat sebagi hulu dan prestasi sebagai hilirnya. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.