ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Distanak Kukar Gelar Diseminasi Teknologi Pertanian

September 4, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Diseminasi Teknologi Pertanian Kukar di Lokasi Ex Tanjung Tenggarong, Selasa (3/9/2024).

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat membuka acara mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar memberi mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi Teknologi Pertanian Kabupaten Kukar Tahun 2024.

Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Diseminasi Teknologi Pertanian Kita Tingkatkan Penerapan Inovasi Teknologi Pertanian dan Teknologi Tepat Guna Untuk Pelaku Utama Menuju Pertanian Kutai Kartanegara Yang Maju“.

“Harapan kami tema tersebut di atas bukan hanya slogan semata, namun harus dapat diimplementasikan atau dioperasionalkan”, kata Taufik.

Dikatakan, kegiatan diseminasi teknologi pertanian memberikan informasi yang terdiri dari inovasi peralatan pertanian,pupuk organik dan pestisida, benih tanaman unggul serta produk turunan komoditi pangan yang dihasilkan atas pendampingan dari penyuluh.

Diharapkan , melalui kegiatan ini ada proses transfer ilmu, pengetahuan dan teknologi serta menjadi forum untuk bertukar informasi dan pengalaman diantara pelaku pertanian (petani/praktisi), penyuluh pertanian (PPL), produsen alsintan dan sarana produksi pertanian termasuk tentunya para peneliti.

Melalui forum ini ada proses Amati, Tiru dan Modifikasi atau seringkali disebut dengan istilah ATM. Tentunya dalam proses ini dibutuhkan pendampingan dan pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan khususnya oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), baik PPL ASN (PNS dan P3K) maupun Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS).

Salah satu masalah utama yang dihadapi sekarang berkaitan dengan pembangunan pertanian yang berkelanjutan adalah terkait dengan regenerasi petani. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa dalam satu atau dua dekade terakhir ini terjadi penurunan jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) secara signifikan. Termasuk mereka yang saat sekarang masih berprofesi sebagai petani sebagian besar adalah mereka dengan usia rata-rata di atas 50 tahun.

Masalah tersebut harus menjadi perhatian khusus bersama. Salah satu Pekerjaan Rumah (PR) bagi PPL sekarang adalah bagaimana menumbuhkan kelompok-kelompok petani muda (petani milenial). Ke depan melalui optimalisasi fungsi dan peran PPL, diharapkan dapat mendorong pembentukan dan pembinaan Kelompok Tani Milenial di wilayah kerja masing-masing.

Pola pikir (mindset) dan motivasi kerja generasi muda harus diubah. Tidak lagi berpikir bahwa kerja yang menjanjikan hanya menjadi pegawai termasuk menjadi PNS/ASN atau THL/Honorer. Sektor pertanian diasumsikan sebagai sektor tidak menjanjikan masa depan yang lebih baik, termasuk identik dengan hal-hal yang sifatnya kotor dan berlumpur.

Untuk menarik minat anak-anak muda agar mau terjun dan bekerja dalam bidang pertanian tentunya harus dilakukan antara lain dengan Modernisasi Sistem Pertanian melalui Mekanisasi dan Pertanian Cerdas (Smart Farming).

Sistem pertanian tradisional/konvensional harus diubah dengan Pertanian Modern dengan penggunaan alat dan mesin pertanian mulai dari pengolahan lahan sampai dengan panen dan pasca panen sehingga pertanian lebih efektif dan efisien. Kemudian harus diberikan insentif khusus untuk modal usaha bagi mereka.

Sebagai contoh misalnya Penggunaan Drone dalam Penyemprotan Pestisida dan Pemupukan yang mulai dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar. Jika menggunakan penyemprotan secara manual/konvensional membutuhkan waktu bisa mencapai 3 jam/hektar. Namun jika menggunakan drone hanya membutuhkan waktu 15-20 menit/hektar. Tentunya penggunaan alat canggih (drone) selain lebih efektif (prosesnya lebih cepat) dan juga lebih efisien (lebih menghemat pengeluaran baik tenaga kerja maupun bahan) serta yang lebih utama adalah tepat sasaran utamanya dalam pengendalian hama dan penyakit yang serangannya masif.

” Inilah salah satu upaya yang kita lakukan untuk mendorong dan menarik minat anak muda untuk menjadi petani milenial”,tuturnya.

Penumbuhan dan pembinaan Kelompok Pemuda Tani Milenial di Kabupaten Kukar ke depan harus mendapat perhatian khusus dan serius untuk menjawab masalah regenerasi sumber daya petani di Kabupaten Kukar.

Diharapkan agar Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kukar dapat menyusun Strategi dan Kebijakan dalam kaitan penumbuhan dan pembinaan Kelompok Pemuda Tani Milenial dengan Program/Kegiatan dan Target yang jelas dan terukur, misalkan

minimal satu Poktan Pemuda Tani Milenial dalam satu Desa/Kelurahan, pembinaan Poktan Pemuda Tani Milenial menjadi salah satu Target Kinerja dari PPL, program Magang Pemuda Tani Milenial.L, program Bantuan Modal dan Alsintan bagi Poktan Pemuda Tani Milenial,minimal perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kukar didorong untuk membina dan menjadi mitra bagi 1 (satu) Poktan Pemuda Tani Milenial.

Pelaksanaan Jambore Pemuda Tani Milenial Tingkat Kabupaten Kukar setiap tahun secara reguler.

Sekarang sudah mulai tumbuh beberapa Kelompok Tani Milenial yang dapat diandalkan antara lain Gapoktan Pemuda Tani Milenial Burung Enggang di Muara Jawa, Gapoktan Kolong Langit di Samboja atau yang ada di Desa Bendang Raya dan wilayah Anggana.

“Mereka-meraka ini harus dijadikan sebagai contoh (Role Model) untuk memotivasi dan menginspirasi bagi anak-anak muda di Kabupaten Kukar”,harapnya.

Acara dirangkai dengan peninjauan stand pameran hasil karya Kelompok pertanian dan KWT setiap 20 kecamatan di Kukar oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat didampingi Kepala Distanak Kabupaten Kukar Muhamad Taufik, Kepala DKP Kukar Muslik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar Sutikno, PPL se-Kukar, jajaran Pengurus KTNA Kabupaten Kukar, perwakilan Gapoktan, Poktan, KWT dan Petani Milenial. (kk06)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.