ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Siapkan Data Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

September 15, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakar dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim yang dihadirkan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rakor diikuti Pj Sekprov Kaltim M Sabani didampingi Asisten I sebagai Plt. Kadis Kominfo, Asisten II sebagai Plt DPMPTSP, Kepala BPKAD, Kepala Biro Hukum/Plt. Karo organisasi, Kepala Biro Adbang sebagai yang membawahi layanan pengadaan barang dan jasa, dan Plt. Inspektur dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/9).

Sementara beberapa Kepala OPD Kaltim seperti Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BPSDM, Kepala DPMPD, Kepala Disdik, Kepala PUPR, dan Sekwan mengikuti rapat dari kantor masing-masing.

Kepala DPMPD Kaltim, M Syirajudin mengatakan keikutsertaannya dalam rapat karena salah satu dari delapan fokus area pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi di Kaltim terkait tata kelola dana desa.

“Meskipun secara fungsi provinsi tidak terlibat langsung dalam proses penyaluran Dana Desa. Peran provinsi hanya pendampingan sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker P3MD) Kaltim,” ujar M Syirajudin saat mengikuti rakor.

Meski begitu dia hadir bersama pejabat terkait dengan membawa data progres penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2020. Terkait progres penyaluran dana desa per 13 September 2020, dari total pagu Rp899,887 miliar untuk 841 desa di 81 kecamatan, 7 kabupaten se Kaltim tercatat yang sudah salur Rp652,221 miliar atau 72,5 persen.

Rinciannya tahap I sebayak 840 desa sudah salur senilai Rp358,683 miliar atau 39,9 persen dan tahap II sebanyak 767 desa senilai Rp293,537 miliar atau 32,6 persen. Sedang tahap III belum ada desa yang sudah melakukan penyaluran.

Sedangkan untuk penggunaan dana desa, tercatat sebanyak Rp154,516 miliar digunakan untuk sapras, Rp19,915 miliar untuk non sapras, Rp8,677 miliar untuk penanganan COVID-19, dan Rp121,764 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dari total Rp304,872 miliar dana desa yang sudah direalisasikan penggunaannya.

Tidak hanya itu, dia juga menyiapkan data terkait progres penyaluran BLT Desa. Tercatat hingga 13 September 2020 tahap I salur di 833 desa, tahap II 832 desa, tahap III 814 desa, tahap IV 396 desa, tahap V 193 desa, dan tahap VI 62 desa.

“BLT Desa disalurkan ke 61.341 KK penerima. Besarannya tahap I, II, dan III sebesar Rp600 ribu per KK per bulan dan tahap IV, V, VI sebesar Rp300 ribu per KK per bulan. Penyalurannya sebanyak 60.515 dilakukan secara tunai dan 826 dilakukan secara non tunai,”sebutnya merinci.

Data dimaksud diakui sengaja disiapkan agar ketika dipertanyakan KPK bisa disampaikan secara jelas. Sebab dia mengaku progres penyaluran dan penggunaan Dana Desa, termasuk penyaluran BLT desa terus diikuti perkembangannya oleh DPMPD Kaltim selaku Satker P3MD Kaltim.

M Syirajudin mengikuti rapat didampingi Kabid Pemdeskel Kasmawati, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan diwakili Kasi Pembangunan Desa Isnawati, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sobudmasy Noor Fathoni, dan Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis, Sekretaris DPMPD diwakili Kasub keuangan Siti Qomariah(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.