ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Hari ATR 2021, Pemkab Sampaikan Apresiasi ke Pemerintah Pusat

September 24, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SANGATTA – Mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim), Asisten Pemkesra Seskab Kutim Suko Buono menjadi pemimpin Upacara Peringatan Hari Agraria ke 61 di Halaman Kantor Pertanahan ATR BPN Kutim, Jumat, (24/9/2021).  Selain membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil, kesempatan baik ini digunakan Suko Buono untuk menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semua pihak. Khususnya Persiden RI Joko Widodo, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR BPN beserta jajarannya. Karena telah berusaha membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat memperoleh Hak Sertifikat Lahan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam hal pemenuhan hak masyarakat berupa sertifikat yang baru beberapa hari diserahkan pemerintah melalui Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman,” jelas Suko.

Melengkapi Hari Agraria di Kutim, Suko Buono juga menyematkan PIN kepada pegawai BPN yang telah mengabdi selama 10 tahun. Kemudian penyerahan sertifikat kepada Instansi vertikal Polres Kutim dan Rumah Ibadah.

Dalam sambutan tertulisnya, Menteri ATR BPN Sofyan Jalil menjelaskan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi. UUCK.

“Salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan. Dimana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha. Yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus mendorong dan percepat penerbitannya,” jelasnya.

Kemudian terkait tata ruang, Kementerian ATR/ BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru. Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, bertepatan dengan Peringatan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

“Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 Kabupaten/Kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan.

“Melalui momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayananyang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang,” tutupnya. (hm7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.