ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Kubar Geledah Kantor KPU Mahulu

September 14, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR / MAHULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahakam Ulu (Mahulu), yang terletak di kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup), yang bersumber dari APBD Pemda Mahulu tahun anggaran 2015 sebesar Rp30,7 Miliar.

Penggeledahan dipimpin langsung Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, Kamis (13/9/2018), didampingi para tim penyidiknya serta anggota Polsek Long Bagun dan langsung menuju kantor KPU Mahulu untuk mencari bukti baru.

Tim penyidik dari Kejari Kubar saat melakukan penggeledahan diseluruh ruangan komisioner, Bendahara, Administrasi dan ruangan lainnya, karena Kejari sudah meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam penggeledahan, tim penyidik mendapatkan dokumen-dokumen terkait pertanggung jawapan KPU Mahulu tahun 2015.

“Dari anggaran dana hibah tersebut dua kali pencairan, APBD Mahulu tahun anggaran 2015 sebesar Rp 12 miliar, sedangkan di APBD – P tahun anggaran 2015 sebesar Rp 18, 797 miliar,” kata Syarief.

Dikatakan Syarief, ketika tim penyidik sampai di kantor KPU Mahulu, tidak satupun anggota komisioner KPU ada di kantor, yang ada cuma staf – staf nya saja.

“ Proses penyidikan akan terus Kami kembangkan, dan akan terus menghadirkan saksi – saksi,” ujar Syarief. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.