ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Akan Kaltim Tetapkan Masa Kampanye

September 24, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan satu tahapan lagi yakni pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024.

Kegiatanyang menghadirkan Pasangan Colon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 beserta dengan para masa pendukungnya itu berlangsung di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin (23/9/2024) pagi.

Kepada wartawan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, mengatakan, selain melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024 KPU Kaltim juga menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Kami dari KPU sebagai penyeleggara pemilu juga menyampaikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.

Kegiatan Kampanye tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi.

“Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan, untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau KPU maupun Bawaslu,” tuturnya (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.