ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kota Samarinda Akan Koordinasi Terkait Pemasangan Algaka

September 17, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye (algaka). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat menggelar Sosialisasi tentang Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Aston Kota Samarinda Rabu (16/09/2020).

Firman menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan masa kampanye. Pihaknya nanti berkoordinasi dengan LO, partai politik ( parpol) untuk membuat kesepakatan terkait alat peraga kampanye (Algaka) dan bahan kampanye.

“Kami minta segera rampungkan desain agar bisa memfasilitasi dalam hal percetakan,” kata Firman.

Sementara itu, sisten I Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto mewakili Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan kehadiran Pemkot Samarinda terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kota Samarinda memang sangat penting karena menyangkut keberhasilan dari penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah.

“Ini tidak hanya dari faktor penyelenggara saja, tetapi juga peran Pemerintah Kota Samarinda karena yang mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada itu sepenuhnya ada di Kepala Daerah yaitu Walikota Samarinda Syaharie Jaang,” ucap Tejo.

Pada pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, ia menyampaikan bahwa dukungan anggaran dari Pemkot Samarinda sangat maksimal sesuai apa yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, serta pihak keamananan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP dan terkait lainnya sepenuhnya didukung.

Tejo mengingatkan, di masa Pandemi Covid-19 ini kondisi Kota Samarinda masih Zona Merah, sehingga tahapan pemilu harus dijalankan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi klaster Pilkada.

“Kami sarankan setiap paslon membentuk tim gugus sendiri di wilayah masing-masing dalam skala kecil supaya bisa menyiapkan, serta menjalankan protokol kesehatan pada kegiatan, baik kampanye atau pertemuan supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Sampai hari ini sudah 81 orang yang meninggal terkait Covid-19, itu tandanya tingkat yang meninggal sudah sangat kritis 5,3 persen di atas rata-rata nasional 4,4 persen. Jadi Pemkot Samarinda tidak membiarkan kegiatan dengan memakai cara-cara yang melanggar protokol kesehatan,” jelas Tejo.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu sendiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan yang bersifat umum untuk semua masyarakat tanpa terkecuali. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.