KPU Kukar Terima Berkas Perbaikan Tiga Bakal Pasangan Calon

September 8, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penyerahan berkas perbaikan administrasi calon dari tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman menyatakan, penyerahan berkas perbaikan ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Tahapan penyerahan perbaikan administrasi calon dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 September. Sebelumnya, KPU telah menginformasikan bahwa berkas administrasi para calon belum lengkap atau belum memenuhi syarat.

“Hari ini ketiga Bapaslon telah menyerahkan berkas hasil perbaikan,” ucapnya kepada wartawan di Kantor KPU Kukar Tenggarong, Minggu (08/09/2024).

Selanjutnya, KPU Kukar akan melakukan penelitian ulang terhadap berkas yang telah diperbaiki tersebut. Tahapan penelitian akan berlangsung dari hari penyerahan berkas perbaikan hingga 14 September 2024. Dalam proses ini, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan calon, termasuk dokumen pengganti jika ada perubahan atau penggantian calon.

Rahman menegaskan, hingga saat masa akhir perbaikan dokumen administrasi, tidak ada penggantian calon. Sehingga, fokus penelitian selanjutnya akan tertuju pada kelengkapan berkas administrasi yang telah diserahkan dalam tahapan perbaikan ini.

Rahman menjelaskan terkait perbaikan administrasi, ada berbagai macam dokumen yang harus dilengkapi oleh ketiga Bapaslon tersebut.

“Misalnya, surat pengunduran diri dari Keanggotaan DPRD, tanda terima dokumen, dan banyak administrasi lainnya. Karena itu, tahapan ini disebut perbaikan administrasi calon,” jelasnya.

Rahman kembali menegaskan, setelah tanggal 8 September, tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan administrasi. KPU akan segera melakukan penelitian terkait keabsahan persyaratan administrasi para calon.

“Bapaslon Edi-Rendi menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas perbaikan, disusul oleh pasangan AYL-AZA, dan yang terakhir adalah pasangan Dendi-Alif,” tutupnya.[**].


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1443309
    Users Today : 4149
    Users Yesterday : 4729
    This Year : 379818
    Total Users : 1443308
    Total views : 12745373
    Who's Online : 76
    Your IP Address : 216.73.216.130
    Server Time : 2026-03-07