ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mahasiswa Sampaikan Orasi Keberatan UU KPK

September 23, 2019 by  
Filed under Berita

Share this news

Balikpapan – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi damai didepan kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (23/9/2019) pagi,  mahasiswa ini meminta agar KPK tidak dikebiri melalui UU KPK yang baru.

Aksi yanģ dimulai dari menyanyikan masr mahasiwa ini langsung dikawal oleh ratusan personil polisi, dan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz, Budiono, dan Kapolres Balikpapan di halaman kantor DPRD Balikpapan.

Dalam orasinya mahasiswa menyatakan jika mereka berpendapat Menolak UU KPK, Panitia seleksi gagal dalam menyeleksi unsur pimpinan KPK, Melemahkan KPK menghianati cita-cita reformasi yang menginginkan penyelenggaraan negara bebas dari KKN, dan RUU KPK tidak masuk prolegnas tahun 2019, sehingga UU KPK hari ini sangat tidak mendesak untuk dibahas.

“Aksi kami ini meminta perwakilan DPRD Kota Balikpapan untuk meneruskan pesan kami ke senayan,” ujar Yhosep, Ketua Korlap GMNI Balikpapan.

Setelah petisi yang dibuat oleh mahasiswa ini diterima dan ditandatangani oleh unsur DPRD Balikpapan, perwakilan mahasiswa diajak mengirimkan surat tuntutannya langsung ke senayan.

“Kami senang dan puas apa yang kami sebut sudah dikirim ke Jakarta. Semoga hal ini bisa didengar oleh DPR RI,” lanjut Yhosep.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, secara hukum apa yang telah dilakukan mahasiswa ini adalah hal wajar. Untuk itu pihaknya dengan tangan terbuka menerima aksi damai mahasiswa GMNI ini. Tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa ini telah diteruskan ke DPR RI melalui email.

“Tadi pak Budiono bersama mahasiswa telah mengirimkan surat tuntutannya. Dan telah diterima pula,” jelasnya.

Puluhan mahasiswa pun usai disampaikannya tuntutan tersebut langsung membubarkan diri dengan tertib. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.