ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pasangan Andi Harun-Rusmadi Resmi Mendaftar ke KPU

September 5, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Samarinda. Hari pertama di buka pendaftaran oleh KPU Samarinda, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Andi Harun-Rusmadi resmi mendaftarkan diri ke KPU Samarinda, Jumat (04/09/2020) pukul 14.07 Wita. Pasangan ini didampingi keluarga dan koalisi partai pengusung yang terdiri dari ketua dan sekretaris turut hadir.

Kehadiran mereka langsung disambut oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat beserta unsur pimpinan lainnya di halaman KPU. Hadir juga Ketua Bawaslu Samarinda yakni Abdul Muin dan anggotanya.

Sebelum memasuki area KPU, pasangan ini termasuk rombongannya menjalankan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan dicek suhu tubuh. Keduanya juga mengisi buku tamu terlebih dahulu.

Dalam sambutannya, Firman menyampaikan mekanisme penyerahan berkas pendaftaran. Dirinya juga menjelaskan fungsi dari meja transit yang akan menjadi tempat untuk menaruh berkas. Sebab sesuai aturan yang sudah dikeluarkan KPU, berkas pendaftaran harus terbungkus rapi dalam plastik dan tidak diberikan dari tangan ke tangan. Firman juga memohon maaf karena ada keterbatasan massa yang tak semuanya bisa melihat langsung prosesi pendaftaran pasangan ini. Hal tersebut mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 agar tetap menjaga jarak.

Saat mengecek kelengkapan berkas, Firman menegaskan bahwa, hanya bapaslon dan ketua tiap partai pengusung saja yang bisa masuk ke dalam ruangan.

“Disebabkan keterbatasan ruang, KPU sudah menyediakan televisi di depan pintu masuk demi semua hadirin bisa menyaksikan pengecekan berkas yang dilakukan di dalam ruangan,” ungkapnya.

Sebelum itu, Firman juga mengecek kembali nama-nama ketua dan sekretaris tiap parpol dan mengumumkan bahwa total dari seluruh partai pengusung ada 31 kursi.

“Untuk berkas yang dibawa Bapaslon dinataranya E ktp, riwayat hidup, ijazah, keterangan tidak pernah dan sedang terpidana, Keterangan pajak, tidak pailid,” kata Firman kepada media ini saat dikonfirmasi

Sedangkan syarat calon Bapaslon memiliki dukungan minimal 9 Kursi, hadir dengan Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung

“Dan bagi perseorangan membawa dokumen BA.7 KWK dan syarat-syarat lain sama,” jelas Firman

Sementara itu, Andi Harun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, keduanya memutuskan untuk mendaftar pada hari ini dan meminta maaf jika tak semua pendukung bisa menyaksikan secara langsung di KPU demi mengurangi jumlah massa karena pandemi Covid-19.

Andi turut menyampaikan kepada awak media bahwa, menurut ketentuan KPU, tidak ada penyerahan langsung. Keduanya nampak semringah saat memperlihatkan map berisi berkas dan berbahan plastik dengan foto keduanya tertempel. Tak lama kemudian, petugas KPU mensterilisasinya dengan menyemprot disinfektan.

“Mari kita ikuti Pilkada ini dengan penuh kegembiraan serta tetap menjaga jarak. Semoga semua urusan kita akan dimudahkan dan dilancarkan semuanya,” pungkas Andi dalam sambutannya. (Man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.