ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PJ.Walikota Batu Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 1, 2023 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu Perubahan APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu (31/8/2023).

Aries Agung Paewai berharap penyelesaian perubahan APBD tepat waktu, sehingga dengan waktu yang singkat dalam kurun waktu 3 bulan perlu dioptimalkan program kegiatan untuk kegiatan yang belum mencapai target sesuai evaluasi Semester I Tahun 2023.

“Kami menyadari, waktu penyelesaian program kegiatan dalam perubahan APBD sangat terbatas yaitu kurang lebih 3  bulan. Oleh karena itu dengan sisa waktu yang relatif singkat ini, mari kita optimalkan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan beberapa program kegiatan yang masih belum bisa mencapai target berdasarkan hasil evaluasi pada Semester 1 Tahun 2023,” pinta Aries.

Sesuai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023 sampai dengan triwulan dua, tingkat capaian kinerja yang masih belum optimal serta beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di SKPD.

Disebutkanm capaian kinerja yang belum optimal antara lain pembangunan dan pengawasan cold storage, Art Centre, Rumah Pembina Veteran, pagar perumahan LVRI dan Lapangan Songgomaruto, DED Kawasan Ganesha dan Gedung Serbaguna Polres Batu di Dinas Perumahan.

Sementara di Dinas PUPR meliputi jalan tembus Sisir-Sidomulyo dan Sisir-Temas, dan Belanja Modal Pengadaan Tandem Roller Combination. Sedangkan di Dinas Pertanian abtara lain pengadaan gudang beku (Cold Storage) beserta peralatan pendukung dan di Dinas Kesehatan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji.

Aries mengingatkan, isu strategis baik nasional maupun lokal yang harus diselesaikan yaitu upaya pengendalian inflasi daerah, penanganan prevalensi stunting, kemiskinan ekstrim dan pengangguran serta penanganan masalah lingkungan terutama persampahan, infrastruktur dan peningkatan SDM serta pengembangan UMKM dan investasi.

“Selain itu, Perubahan APBD juga dipergunakan untuk melakukan penataan belanja daerah sesuai peruntukannya terutama yang bersumber dari dana yang bersifat khusus dan seluruh kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2023 harus mempertimbangkan kecukupan waktu yang tersedia, termasuk pelaksanaan kegiatan perencanaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD tahun 2024,” lanjutnya.

Sidang Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD, Nurrochman dan Heli Suyanto, Seluruh Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.