ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kutim Gunakan Metode Sistem Hunting

September 22, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SANGATTA – Terhitung mulai 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021 mendatang Polres Kutai menggelar Operasi Patuh Mahakam 2021 Selama 14 Hari.

“Penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode hunting sistem,” kata Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Welly Djatmoko di sela-sela memimpin langsung apel cipta kondisi tersebut di lapangan Mako Polres Kutim, Senin (20/9/2021).

Hunting adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran. Pola penindakan hunting sistem ini bersifat insidentil. Petugas tak terus-terusan berada di tempat tersebut, namun sembari patroli.

Welly menambahkan operasi ini fokus dalam penegakan hukum yaitu pada sasaran para pelanggar lalu lintas.

Selanjutnya, operasi ini Polres Kutim akan berpedoman pada dua langkah yakni preemtif dan preventif.

Untuk preemtif secara definisi adalah memberikan konsultasi objek pemeriksaan tentang permasalahan yang dihadapi. Selektif prioritas ini dilakukan dengan memilah pelanggaran yang dilakukan pengendara berdasarkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (hms13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.