ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Penajam Paser Utara Dukung Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

September 17, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Penajam – Polres Penajam Paser Utara mendukung penuh atas kebijakan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terkait dengan peraturan Bupati sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Demi memutus rantai peneyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten PPU, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker akan dikenakan denda Rp 1 juta.

Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha

“Saya setuju dengan kebijakan bupati. Itu menjadi salah satu dasar memberikan sanksi yang berat untuk memutus rantai covid-19 di Kabupaten PPU,” kata Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha, Kamis (17/09/2020).

Dibeberkan Dharma jika tidak ada sanski yang cukup berat tidak akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar mentaati atau abai menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui AGM sempat melakukan penyamaran di Kapal Feri menjadi dan ia mendapati masyarakat banyak yang masih tidak menggunakan masker. Bahkan petugas yang ada di kapal Feri tersebut tidak menggunakan masker sehingga AGM dengan tegas mengubah aturan dari Rp 50 ribu menjadi Rp 1 juta.

“Denda 1 juta rupiah itu cukup besar. Tidak semua orang bisa membayarnya, maka dari itu masyarakat jangan sampai melanggar. Kalau hanya 5 ribu rupiah terlalu kecil dan masyarakat tetap banyak yang melanggar,” lanjut Dharma.

Pada prinsipnya Dharma mengatakan mendukung perbup tersebut. Bupati tidak ingin menghukum atau memberikan sanksi kepada masyarakat tetapi bupati ingin mendisplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan.

“Tentu ada aturan yang harus diteggakkan. Saya bersama dengan TNI mendukung perbup ini, nanti akan ada operasi sisi yang akan dilakukan. Kami siap mengawal perbup tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui perbub tentang protokol kesehatan saat ini sudah dikonsep dan telah mendapatkan evaluasi dari Provinsi Kalimantan timur dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati dan dalam waktu dekat segera akan direalisasikan. (ham)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.