ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PSHT Cabang Kubar Sahkan 195 Warga Baru

September 9, 2020 by  
Filed under Olahraga Lain

Share this news

SENDAWAR – Perkumpulan Pencak Silat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kutai Barat (Kubar) Pusat Madiun, mengesahkan warga baru tingkat satu sebanyak 195 orang dari tiga belas ranting se-Kubar, di GOR Desnan Sendawar, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa malam (8/9/2020)

Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Kubar Suparlan menyampaikan, setiap Bulan Muharram atau Bulan Suro PSHT Pusat Madiun selalu mempunyai hajatan besar dengan mengesahkan warga baru tingkat satu.

“Untuk tahun 2020 ini kita mengesahkan sebanyak 195 orang dari tiga belas ranting se-Kubar,” ujar Suparlan.

Dikatakan Suparlan, sebenarnya ada empat belas ranting yang harus disahkan malam ini, tetapi ranting Mahakam Ulu (Mahulu) harus ditunda karena kendala covid-19. Rencanaya, ranting Mahulu akan disahkan tahun depan.

Suparlan menuturkan, 195 warga baru yang disahkan terdiri dari 13 ranting antara lain, Ranting Mauara Pahu, Penyinggahan, Bongan, Jempang, Siluq Ngurai, Damai, Muara Lawa, Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Melak, Moq Manaar Bulant, Tering, Long Iram.

“Tambahan warga baru ini menjadikan jumlah total warga PSHT pusat Madiun Cabang Kubar mulai tahun 2010 hingga 2020 ini sebanyak 1700 orang,” kata Suparlan.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kubar, Stepanus menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap pencak silat PSHT ini, dimana Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sudah banyak menurunkan cabor pencak silat dari PSHT dan juga sudah banyak yang berprestasi diberbagai jenjang kejuaraan, baik itu di kabupaten maupun provinsi.

“Kami berharap kedepannya PSHT ini bisa ambil bagian dalam mebela nama Kubar dan Kaltim di kancah nasional maupun internasional,” harapnya.

Stepanus mengatakan, KONI akan selalu mensupport kegiatan PSHT bersama IPSI Kubar.

“Acara pengesahan PSHT malam ini, KONI akan membantu dana sebesar Rp. 40 juta,” ungkapnya.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kubar, Cannisius Arjan mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan PSHT, melalui PSHT ini diharapkan pemuda Kubar dapat mengikuti kegiatan pencak silat, selain berolahraga bisa juga menjadi atlit yang handal untuk meraih prestasi, serta bisa menjadi bekal kaum muda dalam menjaga diri.

“Kami berharap pemuda Kubar dapat mewakili pencak silat ini baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Cannisius Arnjan didampingi Sekretarisnya Fahrujiansyah Bahsan.

Sementara itu Bupati Kubar, FX. Yapan SH sambutannya yang dibacakan kepala bidang peningkatan pretasi olahraga dispora Kubar Jainuddin mengucapkan selamat kepada warga baru PSHT yang baru di sahkan.

“Saya sangat mengapresiasi kerukunan dalam kebersamaan yang tercipta melalui kehadiran PSHT ditengah – tengah masyarakat yang majemuk,” ungkapnya.

Ia berharap, PSHT Cabang Kubar dapat mengambil bagian dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta tidak terpengaruh terhadap isu – isu yang mampu memecah belah persatuan, dan dapat turut serta mengawal jalannya proses agenda demokrasi yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang yakni pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada segenap jajaran PSHT, baik dari pimpinan pusat dan wilayah Kaltim yang hadir pada malam ini,” tandasnya.

Ia berharap kepada semua warga PSHT Kubar dapat bersinerngi, bekerjasama dan berpasrtisipasi secara aktif dalam mensukseskan terselenggaranya kegiatan serta pelaksanaan setiap program kerja kedepannya.

Pengesahan warga baru tingkat satu PSHT Cabang Kubar Pusat Madiun ini mengikuti standar protokol kesehatan, dengan disiapkan cuci tangan sebelum masuk ruangan, memakai masker serta jaga jarak. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.