ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Siswa di Kubar Sudah Mulai Pembelajaran Tatap Muka

September 15, 2021 by  
Filed under Daerah

Share this news

SENDAWAR – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sejak Selasa 14 September 2021.

Pelaksanaan PTM Terbatas ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Kubar, FX Yapan SH, Nomor : 965/SEK.726/STG-KBR/IX/2021 perihal rencana PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19 di wilayah Kubar.

Sebelumnya telah dikeluarkan surat Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun, Nomor : 420/6721/UM-PPD/VI/2021 perihal petunjuk teknis pemberdayaan PTM di masa pandemi Covid-19, dan hasil rapat koordinasi antara Disdikbud Kubar dengan Tim Satgas Covid-19 Kubar, tanggal 31 Agustus 2021.

Pada pelaksanaan PTM terbatas ini jumlah siswa SMP hanya maksimal 30 orang, dan SD hanya 15 murid per ruang kelas. Sementara pelaksanaan sekolah ada yang menerapkan 3 hari dalam sepekan dan ada yang membagi waktu 1 hari dibuat menjadi 2 bergiliran. Pembagian waktu ini menjadi kebijakan kepala sekolah dan guru kelas.

“Setelah saya datang langsung meninjau dua sekolah sebagai percontohan pelaksanaan PTM di Kubar, dari segi kesiapan guru dan siswanya sudah menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan baik,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Ayonius ketika meninjau dua sekolah sebagai percontohan PTM Terbatas di Kubar. Yaitu SDN 01 Busur di Kelurahan Barong Tongkok, dan SMPN I di Kelurahan Simpang Raya, Sendawar, Selasa (14/9/2021) pagi.

Dikatakan Ayonius, Pemkab Kubar berharap PTM Terbatas itu bisa berjalan dengan baik serta pandemi Covid-19 bisa semakin berkurang dan PTM bisa berjalan penuh. Pemkab juga mengapresiasi Disdikbud Kubar yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan tenaga kesehatan dan puskesmas.

“Kami sarankan agar Disdikbud, kepala sekolah dan guru, agar mengevaluasi perkembangan PTM terbatas ini setiap hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, Silvanus Ngampun menjelaskan, Disdikbud Kubar sudah melakukan persiapan pelaksanaan PTM sejak tahun lalu. Sekolah se-Kubar sudah diimbau untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan PTM sesuai daftar periksa.

“Baik fasilitas fisik maupun non fisik sekolah. Juga edukasi kepada pelajar dan siswa, orang tua/wali murid/siswa, penyiapan ruangan kelas, juga peralatan yang diperlukan dalam PTM,” katanya, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid PPD) Disdikbud Kubar, Yakobus Yamon.

Agar sekolah bisa disetujui melaksanakan PTM Terbatas, Disdikbud Kubar telah minta tim gugus kecamatan dan kampung/kelurahan untuk memeriksa persyaratan sesuai Surat Edaran Bupati Kubar.

“Jika sudah ada rekomendasi dari kampung/kelurahan bahwa sekolah sudah memenuhi prokes antisipasi Covid-19, maka bisa melaksanakan PTM Terbatas,” ujarnya.

Silvanus Ngampun menuturkan, PTM Terbatas yang telah dimulai di Kubar, akan terus dipantau oleh Disdikbud dan seluruh tim gugus tugas kampung dan kecamatan. Bahkan juga berharap partisipasi orang tua murid/siswa, serta masyarakat.

Silvanus menuturkan, sistem belajar dalam PTM Terbatas itu bisa dianggap sebagai simulasi alias uji coba belajar tatap muka. Untuk waktu belajar dan jumlah siswa dibatasi. Jumlah siswa dalam PTM Terbatas hanya setengah dari jumlah total yang seharusnya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.