ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tiga Anggota Dewan Terima Aspirasi Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

September 14, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Puluhan anggota Gepak kuning mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan untuk menyuarakan menolak keras kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 mendatang. Aksi damai ini dilakukan didepan halaman kantor DPRD yang berada di Jalan Jenderal Sudirman sehingga sempat mengalami kemacetan saat aksi berlangsung pada Jumat (13/9/2019) pagi.

Anggota DPRD Balikpapan Taufiqurahman menerima aspirasi dari Gepak Kuning yang disampaikan oleh Ketuanya, Prof Suriansyah

Ketua Gepak Kuning Balikpapan Suryansah mengatakan, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen sangat menyusahkan masyarakat Balikpapan yang notabene jika diukur dari UMK masih sangat jauh.

”Kalau ukurannya DKI tentu tidak betul. Coba BPJS Kesehatan turun ke lapangan liat daerah-daerah kan enggak semua UMK tinggi. Harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Kalau naik 100 persen kami menolak keras, ” ujarnya.

Usai menyampaikan orasi yang memakan waktu 30 menit secara bergantian, Gepak Kuning menyerahkan petisi kepada tiga perwakilan anggota DPRD Balikpapan yakni Taufiqurahman dari PKB, Riri Saswita Fraksi PDI Perjuangan dan Ardiansyah dari PPP.

”Ini aspirasi saya kira wajar saja aksi yang dilakukan teman OKP Gepak Kuning. Aspirasi ini wajib kita sikapi karena menyangkut hajat hidup orang banyak di Balikpapan,” ujar Anggota DPRD Balikpapan Taufiqurahman.

Usai ditemui anggota DPRD, peserta aksi meninggalkan gesung DPRD dengan tertib termasuk kendaraan pick up yang mereka kendarai untuk peralatan sound system orasi. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.