ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wakil Wali Kota Samarinda Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Non ASN

September 6, 2022 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada pegawai non ASN yang bekerja di Kelurahan Teluk Lerong Ulu sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Keluarga pegawai non ASN yang mendapatkan santunan kematian ini menerima sesuai hak dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) yaitu sebesar Rp 106 juta dengan asumsi gaji dibayar langsung selama 4 tahun.

Penyerahan  berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Ir H Juanda disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, Senin (5/9/2022).

Rusmadi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempermudah proses pencairan santunan tadi sebagai bentuk kepedulian terhadap jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.

Rusmadi berharap, ritme kerja yang dilakukan BPJS bisa memberikan semangat dan contoh bagi pegawai di lingkungam Pemkot dalam memberikan pelayanan kepada warga. Adanya jaminan sosial ini bisa memberikan ketenangan bagi pegawai dengan risiko kerja yang tinggi untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Rusmadi juga mengajak kepada semua pegawai dan undangan yang hadir untuk mendoakan almarhum gazali rahman syukur agar diterima segala amal ibadahnya dan mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT. Semoga melalui santunan ini tadi setidaknya bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” urainya.

Sementara,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, sejak Januari hingga Agustus 2022 pihaknya sudah menyalurkan sebesar Rp 224 miliar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai macam program jaminan sosial. Mulai dari santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, jaminan pensiunan hingga beasiswa.

“Khusus untuk pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Samarinda sendiri kita sudah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 1.134 miliar untuk 27 kasus,”ungkapnya.

Ia berharap melalui jaminan sosial BPJS tadi setidaknya bisa memberikan manfaat dalam menanggulangi kemiskinan dan potensi putus sekolah bagi keluarga para peserta yang ingin mengenyam pendidikan ke tingkat lanjut. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.