ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Yakan Pertama Mendaftar, Berkas Dinyatakan Lengkap

September 5, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Ribuan simpatisan dan para pendukung pasangan petahana konvoi keliling Kota Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok mengantar Bakal Calon (Balon ) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) periode 2020 – 2024.

Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati FX. Yapan dan H. Edyanto Arkan kini resmi menjadi calon peserta pilkada setelah menyerahkan berkas dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar.

Setelah kurang lebih dua jam KPU memeriksa berkas yang dibawa oleh orang yang bertugas menghubungkan dua lembaga yaitu Liaison Officer (LO) pasangan petahana tersebut semuanya lengkap dan memenuhi syarat.

Dari sembilan parpol pengusung sebanyak 24 kursi DPRD semua berkas sudah diserahkan ke KPU, akan tetapi ada satu partai pengusung yaitu PKB yang belum sempat diserahkan berkasnya karena surat dukungan baru saja datang menjelang pendaftaran.

Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye menyampaikan, dalam penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon KPU mengacu pada syarat pencalonan dan syarat calon.

“Untuk syarat pencalonan petahana yakan sudah memenuhi 24 kursi, dan untuk syarat calon sudah lengkap,” ujar Hanye usai menerima pendaftaran Yakan, Jumat (4/9/2020) di KPU Kubar .

Ia menyampaikan dalam pemeriksaan berkas semuanya sudah lengkap dan dinyatakan sudah resmi menjadi calon peserta pilkada 2020.

Semeatara itu calon bupati Kubar FX. Yapan mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPU beserta jajarannya serta kepada Bawaslu beserta jajarannya, juga kepada TNI/Polri yang sudah mengamankan jalannya pendaftaran, serta semua parpol kualisi.

“Untuk parpol PKB karena baru datang dukungannya jadi belum sempat masuk berkasnya,” ujarnya.

Yapan menuturkan, KPU masih memberi waktu untuk perbaikan berkas selama tiga hari, kemungkinan berkasnya PKB bisa dimasukkan di data perbaikan nantinya.

“Nah kalau berkas PKB bisa masuk berarti lengkap 25 kursi DPRD yang diperoleh Yakan,” ungkapnya. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.