ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Apresiasi Buat Masyarakat Taat Pajak

October 10, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA– Masyarakat taat pajak kendaraan di Kalimantan Timur mendapat apresiasi dan berkesempatan mendapat hadiah berupa tabungan. Pemberian hadiah diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui pengundian pemenang Gebyar Pajak Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Senin (10/10/2022).

Gebyar pajak yang menjadi ajang tahunan dengan memberikan hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Terobosan dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kaltim melalui melalui program gebyar pajak untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

“Kaltim memperoleh peringkat ke dua dalam realisasi pendapatan daerah tertinggi pada tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

Pendapatan daerah yang ditargetkan pada tahun 2021 senilai Rp 9,58 triliun dapat teralisasikan Rp 10,22 atau 106,57 persen. Isran juga optimis, pada tahun 2022 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 6,58 triliun dapat tercapai.

“Pada tanggal 16 Agustus sudah terealisasi 72,47 persen atau Rp. 4,76 triliun,” ucapnya.

Ditemui ditempat yang sama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga mengatakan dengan diberikan reward kepada taat pajak dapat meningkatkan minat masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu. Setiap tahun, PAD dari pembayaran pajak kendaraan terus meningkat.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyampaikan, total hadiah yang disediakan dalam gebyar pajak sebesar Rp 3 miliar yang diserahkan kepada 750 orang wajib pajak dengan masing-masing mendapatkan tabungan senilai Rp 4 juta dipotong pajak 25 persen. Tercatat, sebanyak 2,7 juta unit kendaraan yang lunas membayar pajak di tahun 2022 se Kaltim,” ucapnya.

Ismi juga mengatakan, pada tanggal 4 Oktober 2022 Gubernur Kaltim juga kembali memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pengendara angkutan umum kota (Plat Kuning) dan ojek online roda dua sampai dengan 30 Desember 2022.

Pengundian pemenang Gebyar Pajak  dilakukan melalui sistem dihadapan notaris, Dinas Sosial Kaltim dan unsur kepolisian. Berdasarkan jumlah prosentase pemenang wajib pajak di Kota Samarinda sebanyak 223 orang, Balikpapan 180 orang, Bontang 42 orang, Kutai Kartanegara 122 orang, Kutai Barat 27 orang, Paser 47 orang, Kutai Timur 43 orang dan Penajam Paser Utara 43 orang.

Bapenda juga memberikan reward kepada petugas Bhabinkamtibmas terbaik dengan jumlah katagori tagihan pajak kendaraan bermotor terbanyak serta sosialisasi diskon pajak kendaraan bermotor kabupaten/kota diantaranya Aipda Martono dari Polres Balikpapan, Bripka Miftahul Huda Polres Paser, Bripka Hendra Setiawan Polres PPU, Brigpol Satriyo Tri Bekti Polres Kukar, Brigpol Asrul Effendi Polres Kutim, Bripka Wawan Triono Polres Berau, Aipda Suyatno Polres Bontang, Bripka I Putu Partha Polres Kubar dan Aiptu Yoyok Setiawan Polres Samarinda. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.